Pemkab Labuhanbatu Rapat Tim Verifikasi Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum

/ Kamis, 03 Februari 2022 / 19.36.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - 
Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan mengadakan rapat Pembahasan Tim Verifikasi Penyerahan Prasarana Sarana dan Utilitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Labuhanbatu, di Ruang Rapat Bupati, Kamis (3/2/2022).

Asisten II Drs. Ikramsyah Putra, MM menyampaikan PSU (Prasarana, Sarana dan Utilitas umum) merupakan kelengkapan fisik untuk mendukung terwujudnya perumahan yang sehat, aman dan terjangkau. Ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum merupakan kelengkapan dan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya pengembangan perumahan dan kawasan permukiman. Dalam rangka keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman perlu dilakukan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dari pengembang kepada pemerintah daerah. Jalan, ruang terbuka hijau, drainase, dan sarana penerangan jalan umum  termasuk dari PSU. 

“Penyerahan ini bermanfaat agar jika ada sarana umum yang rusak, bisa diperbaiki oleh Pemda,” kata Ikramsyah.

Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Labuhanbatu Drs. H. Sarimpunan Ritonga, M.Pd mengatakan pekerjaan ini adalah tuntutan undang-undang yang merupakan regulasi paling kuat. 

“Apabila pihak pengembang sudah proaktif sudah aktif menyerahkan PSU nya, berarti pengembang sudah mendukung. Tidak semua pengembang perumahaan itu proaktif untuk menyerahkan PSU nya,” jelas Sarimpunan.

Kepala Dinas Perkim Rudi Muharriza ST,MSP mengatakan terdapat beberapa kendala dalam melakukan penyerahan PSU seperti minimnya respon pengembang perumahan terhadap pengajuan penyerahan PSU, persyaratan dokumen yang tidak lengkap, dan tidak siapnya pengembang untuk disurvey.

Adapun hal-hal yang sudah dilakukan adalah membuat peraturan Bupati terkait penyerahan PSU di Kabupaten Labuhanbatu yaitu Perbup No. 49 Tahun 2020, membentuk tim verifikasi dan sekretariat tim verifikasi, melakukan sosialisasi ke pihak pengembang perumahan secara lisan dan tertulis, menyurati pengembang perumahan untuk melakukan penyerahan PSU kepada pemerintah, melakukan survey penyerahan PSU ke lokasi, dan terus berkoordinasi dengan Tim verifikasi yang terdiri dari beberapa OPD terkait. 

Di akhir rapat diputuskan menerima penyerahan PSU yang sudah diberikan oleh pengembang dan sudah disurvey.

(PS/Messo Gulo)

Komentar Anda

Terkini: