Seorang Tahanan Rutan Humbahas Dinyatakan Meninggal Karena Covid-19

/ Rabu, 16 Februari 2022 / 12.30.00 WIB

Foto : ilustrasi

POSKOTASUMATERA.COM - HUMBAHAS - Salah seorang Tahanan atau Warga Binaan Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dinyatakan meninggal dunia akibat terjangkit virus Covid19. Pasien ini meninggal setelah menjalani isolasi mulai 8 Februari hingga 15 Februari 2022 atau selama 8 (delapan) hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doloksanggul. Demikian pengakuan dr. Happy Suranta Depari, Plh. Direktur RSUD Doloksanggul kepada awak media Selasa, (15/2/2022). 

"Iya benar pak. Ada pasien kita dari Rutan yang awal nya dirawat umum dengan penyakit yang di derita yakni gangguan ginjal, dan disarankan untuk dirujuk agar dilakukan cuci darah. Namun pihak Rutan tidak menyetujui.  

Lalu selama perawatan, dokter yang merasa curiga menganjurkan dilakukannya PCR terhadap pasien tersebut dan hasil nya positif Covid19. Sehingga pasien di pindah ke ruang isolasi yang dirawat mulai tanggal  8 Februari dan akhir nya meninggal di ruang isolasi. Pasien ini menjalani perawatan selama kurang lebih 10 hari, dari mulai masuk," katanya. 

Lebih lanjut Happy mengaku bahwa pihaknya sedang mempersiapkan pemakaman pasien dimaksud secara prokes Covid19.

Kepala Pelayanan Tahanan (Kapelta), Desail Lubis yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya Warga Binaan nya yang meninggal terkonfirmasi di RSUD Doloksanggul. Diungkapkan warga binaan itu ialah JT (34) penduduk Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. 

Almarhum merupakan tahanan atas kasus pencurian dan pembongkaran rumah warga di  Kecamatan Lintong Ni Huta, Kabupaten Humbahas, dengan masa tahanan 2 tahun. Sesuai perhitungan masa tahanan, Janser akan menerima kebebasan sekitar bulan Juli 2022 setelah melewati asimilasi dan remisi.

Ditambahkan, sebelum dirawat di rumah sakit, almarhum mengeluh pusing-pusing sehingga dirujuk ke RSUD Doloksanggul. Hasil pemeriksaan dokter, yang bersangkutan dinyatakan Covid, sehingga sempat menjalani perawaan di Rumah Sakit. 

"Atas kabar duka ini, kita sudah menyelesaikan berkas administrasi dari Rutan Klas IIB Humbahas dan sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga di RSUD Doloksanggul," ujarnya

Terpisah, Kepala Rutan Klas IIB Humbahas Herry Hasudungan Simatupang yang sebelum nya dikonfirmasi Poskotasumatera.com via seluar mengaku terkejut mendengar seorang warga binaan nya meninggal dunia dengan terpapar covid19. 

Dia menegaskan bahwa pihak nya telah melakukan berbagai upaya guna menutup pintu masuk penyebaran virus corona ke dalam Rutan. Mulai besuk secara virtual, vaksinasi, Alat Pelindung Diri (APD). Akan tetapi bisa terjadi hal demikian.  

Namun disampaikan, bahwa beranjak dari kasus tersebut pihaknya akan melakukan sterilisasi terhadap hunian dan para warga binaan nya untuk mencegah penyebaran virus terhadap tahanan lainnya. 

"Saya sedikit bingung. Kok bisa masuk virus ini. Padahal semua sudah kita perketat,  mulai dilarang besuk dan hanya melalui virtual, petugas selalu di vaksin dan di cek kesehatan nya serta penggunaan APD, juga kita lakukan. namun kenyataannya warga kita dinyatakan meninggal terpapar Covid19. 

Tapi biarpun demikian, kami akan mencoba untuk lebih waspada.  Dan atas kejadian ini kami akan mensterilkan ruang hunian dan memeriksa kesehatan para warga binaan agar mencegah penyebaran dan penularan virus yang menyerang tahanan lainnya," pungkasnya.

(PS/Firman)

Komentar Anda

Terkini: