Soal Usaha Ilegal, LPPP : Grebek dan Tangkap Pelakunya

/ Minggu, 13 Februari 2022 / 19.39.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Semakin terang, informasi tentang pupuk yang diduga oplosan beredar di Kabupaten Labuhanbatu, dan cukup meresahkan para petani kelapa sawit.

Kali ini, hasil pantauan Poskotasumatera.com dilapangan, kegiatan diduga pengoplosan sejumlah merek pupuk berada di lokasi dalam gudang yang terletak di Jalan Lintas Sei Pinang Dusun VIII Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provimsi Sumatera Utara. Hingga sampai saat ini, kegiatan tersebut masih berlangsung.

Hasil croschek di lokasi, menemukan pekerja sedang melakukan aktifitas di dalam gudang diduga tempat pengoplosan pupuk. Di dalam gudang itu terlihat susunan tumpukan goni berisi pupuk yang telah diracik.

Informasi dirangkum dari keterangan beberapa sumber.  Pelaku atau pengusaha diduga pupuk oplosan tersebut berinisial ZL dengan sapaan akrabnya Zul Ompong warga Desa Meranti Paham Kecamatan Panai Hulu. Nekatnya, pelaku melancarkan kegiatan itu disebut-sebut telah mendapat lampu hijau yang disinyalir sejumlah oknum aparat.

"Pernah dilakukan penggerebekan digudang itu bahkan ada beberapa orang yang dibawa tapi hanya beberapa hari beberapa orang dibawa tadi sudah pulang. Dia (pelaku) itu orang Meranti Paham, digudang itu rumah istrinya yang kesekian kalinya," ungkap warga sekitar.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LPPP) Irfandi mengatakan, sudah sepatutnya pihak aparat penegak hukum cepat mengusut informasi pupuk yang diduga oplosan yang berlokasi dalam gudang di Jalan Lintas Sei Pinang Dusun VIII Desa Teluk Sentosa tersebut.

"Jika soal pupuk ini benar kegiatan usaha ilegal, grebek dan tangkap pelakunya. Karena, ada pelanggaran dalam peraturan dan perundang - undangan. Soal usaha ilegal, grebek dan tangkap pelakunya,"ucap Irfandi. (PS/DB)
Komentar Anda

Terkini: