LPAI Menilai Bupati Labuhanbatu Kurang Perhatian Terhadap Perlindungan Anak

/ Rabu, 16 Maret 2022 / 11.42.00 WIB

Foto : ilustrasi

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Labuhanbatu menilai, Bupati Labuhanbatu dr Erik Adtrada Ritonga kurang perhatian terhadap perlindungan anak.

Hal tersebut diungkapkan Ketua LPAI Kabupaten Labuhanbatu Agun Noto S.Kom melalui Zahra Nasution ketika ditemui di kantornya ketika poskotasumatera.com menjenguk Ahmad Rizki Ritonga, bayi yang ditelantarkan orang tuanya, Rabu (16/3/2022) siang.

"Bupati Labuhanbatu kurang perhatian terkait perlindungan anak. Kalau diungkap, banyak kasus tentang anak yang masih luput dari perhatian Bupati Labuhanbatu," ucap Zahra.

Zahra mengatakan, seperti adanya kasus penelantaran anak di Desa Bandar Kumbul Kecamatan Bilah Barat ini. Balita usia 8 bulan tersebut ternyata telah lama ditelantarkan oleh keluarganya. Padahal, menurut Zahra, perpanjangan Bupati Labuhanbatu di tingkat bawah tidak melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. 

"Ketika ada kasus ini, respon dari Bupati Labuhanbatu seharusnya tinggi. Tapi, faktanya berbeda. Perpanjangan tangan Bupati melalui Dinas Kesehatan datang ketika si Ahmad Rizki telah melewati masa kritisnya. Belum lagi tentang apa yang akan di dapat Ahmad Rizki ini nantinya dari Pemkab Labuhanbatu. Saat ini, hanya bapak Kapolres yang memberikan perhatian kepada Ahmad Rizki," terang Zahra.

LPAI menilai, tingkat kelalain terhadap perlindungan anak di Kabupaten Labuhanbatu cukup miris. Persoalan - persoalan tentang anak, sangat lambat penanganannya. 

"Kita ketahui bersama, tingkat sosialisasi pihak Pemkab Labuhanbatu tinggi. Perluasan pembentukan PATBM pun sudah terlaksana. Namun, persoalan penanganan tentang anak sangat prihatin," ucapnya.

Zahra juga mengungkapkan, ada seorang warga kurang mampu dari Perlayuan melahirkan di RSU Elvina Al-Aziz Rantauprapat butuh bantuan dari Pemkab Labuhanbatu. Warga ini, dulunya memiliki BPJS dari Pemerintah. Namun, ketika masuk masa melahirkan, BPJS yang dimiliki warga Perlayuan ini tidak lagi aktif. 

"Warga ini sudah beberapa hari selesai bersalin di RS Al-Aziz, karena BPJS dari Pemerintah tidak aktif, maka langsung dibuat umum. Jadi, harus membayar Rp.4 juta lebih. Karena tidak mampu membayar, warga ini pun tertahan di RS Al-Aziz," ungkapnya.

Mendapatkan hal tersebut, LPAI berupaya membantu dengan memberitahukan kepada pihak Puskesmas Kota Kecamatan Rantau Utara. Namun, respon yang diperoleh tidak seperti yang diharapkan.

"Kita hubungi Puskesmas Kota, tapi tidak ada reaksi dan aksi. Tapi apa boleh buat, tertahan masih warga tersebut di RS Al-Aziz,"katanya.

Terkait program Askesda dihapuskan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, LPAI sangat menyayangkan. Sebab, dihapuskannya Askesda, kemungkinan besar program Pemkab Labuhanbatu tidak berpihak ke masyarakat.

"Selama ini masyarakat tidak mampu di Labuhanbatu sangat merasakan program Askesda. Namun, saat ini banyak yang mengeluh. Kalau mengikuti BPJS Pemerintah, tentu hanya berapa persentase warga yang mendapatkan. Apalagi, terkait dengan kesehatan anak. Mohon pertimbangkan kembali," jelasnya.

(PS/HM/RED)

Komentar Anda

Terkini: