POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BAHARAT - Sebagai amanah dari Perpres 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang telah menetapkan tahapan penyelenggaraaan KLA, maka Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Bapak Jalan Berutu, SPd. MM bersama Ketua dan Sekretaris Gugus Tugas KLA.
Adapun tujuan
dilaksanakannya Evaluasi Mandiri KLA ini adalah untuk mengetahui capaian
indikator KLA yaitu 24 Idikator yang terdiri dari Kelembagaan, 5 Klaster, dan
Kecamatan/Desa Layak Anak. Selanjutnya dengan mengetahui capaian nilai Evaluasi
Mandiri maka Gugus Tugas akan melakukan perbaikan dan pembenahan atas
pelaksanaan setiap indikator pemenuhan hak anak baik oleh pemerintah daerah,
masyarakat, dunia usaha maupun media massa.
Kegiatan
Evaluasi Mandiri KLA ini dilaksanakan di Bale Sada Arih Sindeka Salak selama 2
(dua) hari tanggal 14-15 Maret 2022 dengan peserta seluruh Gugus Tugas KLA,
Kecamatan dan Forum Anak Daerah. Dalam pelaksanaan Evaluasi Mandiri ini hadir
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera
Utara sebagai Tim Pendamping yaitu Bapak Supriadi, Ibu Purnama, Ibu Enno dan
Bapak Tata.
Hari pertama
Tim Pendamping Dinas PPPA Provinsi Sumatera Utara menjelaskan secara detail
berdasarkan Petunjuk Teknis Evaluasi Mandiri tahun 2022 yang telah ditetapkan
oleh Kementerian PPPPA mulai dari Kelembagaan sampai 5 (lima) klaster hak anak
dan kecamatan/desa layak anak.
Selanjutnya di
hari kedua, dilaksanakan desk berdasarkan kelompok kelembagaan, dengan
penanggungjawab Bappelitbangda, klaster hak sipil dan kekebasan dengan
penanggungjawab Dinas Catpil, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan
alternatif dengan penanggungjawab Dinas Sosial, klaster kesehatan dasar
dan kesejahteraan dengan penanggungjawab Dinas Kesehatan, klaster pendidikan,
dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dengan penanggungjawab
Dinas Pendidikan dan klaster perlindungan khusus anak dengan penanggungjawab
Dinas PMD PPA dan KB serta kecamatan/desa layak anak dengan penanggungjawab
Kecamatan Salak.
Di penghujung
acara disepakati akan segera melengkapi data/dokumen pendukung yang akan
dientry dalam aplikasi Evaluasi Mandiri dan sekaligus mengumpulkan bukti-bukti
pelaksanaan pemenuhan hak anak.
Semoga Pakpak
Bharat dengan semangat yang sama oleh seluruh pemangku kepentingan dapat
mewujudkan Kabupaten Layak Anak.(PS/K.TUMANGGER).