Pakpak Bharat Laksanakan Evalusi Mandiri KLA Tahun 2022

/ Kamis, 17 Maret 2022 / 08.52.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM – PAKPAK BAHARAT - Sebagai amanah dari Perpres 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang telah menetapkan tahapan penyelenggaraaan KLA, maka Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melaksanakan Evaluasi Mandiri KLA Tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, Bapak Jalan Berutu, SPd. MM bersama Ketua dan Sekretaris Gugus Tugas KLA.

Adapun tujuan dilaksanakannya Evaluasi Mandiri KLA ini adalah untuk mengetahui capaian indikator KLA yaitu 24 Idikator yang terdiri dari Kelembagaan, 5 Klaster, dan Kecamatan/Desa Layak Anak. Selanjutnya dengan mengetahui capaian nilai Evaluasi Mandiri maka Gugus Tugas akan melakukan perbaikan dan pembenahan atas pelaksanaan setiap indikator pemenuhan hak anak baik oleh pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha maupun media massa.

Kegiatan Evaluasi Mandiri KLA ini dilaksanakan di Bale Sada Arih Sindeka Salak selama 2 (dua) hari tanggal 14-15 Maret 2022 dengan peserta seluruh Gugus Tugas KLA, Kecamatan dan Forum Anak Daerah. Dalam pelaksanaan Evaluasi Mandiri ini hadir Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Utara sebagai Tim Pendamping yaitu Bapak Supriadi, Ibu Purnama, Ibu Enno dan Bapak Tata.

Hari pertama Tim Pendamping Dinas PPPA Provinsi Sumatera Utara menjelaskan secara detail berdasarkan Petunjuk Teknis Evaluasi Mandiri tahun 2022 yang telah ditetapkan oleh Kementerian PPPPA mulai dari Kelembagaan sampai 5 (lima) klaster hak anak dan kecamatan/desa layak anak.

Selanjutnya di hari kedua, dilaksanakan desk berdasarkan kelompok kelembagaan, dengan penanggungjawab Bappelitbangda, klaster hak sipil dan kekebasan dengan penanggungjawab Dinas Catpil, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif  dengan penanggungjawab Dinas Sosial, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan dengan penanggungjawab Dinas Kesehatan, klaster pendidikan, dan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya  dengan penanggungjawab Dinas Pendidikan dan klaster perlindungan khusus anak dengan penanggungjawab Dinas PMD PPA dan KB serta kecamatan/desa layak anak dengan penanggungjawab Kecamatan Salak.

Di penghujung acara disepakati akan segera melengkapi data/dokumen pendukung yang akan dientry dalam aplikasi Evaluasi Mandiri dan sekaligus mengumpulkan bukti-bukti pelaksanaan pemenuhan hak anak.

Semoga Pakpak Bharat dengan semangat yang sama oleh seluruh pemangku kepentingan dapat mewujudkan Kabupaten Layak Anak.(PS/K.TUMANGGER).

 

Komentar Anda

Terkini: