Wakil Walikota Lhokseumawe Yusuf Muhammad menerima penganugerahan predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI dalam pelayanan publik., piagam tersebut diserahkan langsung oleh kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh. (FOTO||PS-D.AMRY)
POSKOTASUMATERA.COM|LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe menerima penganugerahan predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI dalam pelayanan publik berdasarkan Penilaian Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
Sertifikat dan piagam penghargaan tersebut diserahkan lamgsung Pimpinan Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, didampingi Plt Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh,Abyadi Siregar dan diterima oleh Wakil Walikota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad SE, MSM, di Gedung Serba Guna Gubernur Aceh, Senin (22/3/2022).
Menurut penilaian Ombudsman Aceh, Kota Lhokseumawe adalah zona hijau, karena daerah yang memiliki nilai tertinggi dalam perolehan nilai pelayanan publik.
Wakil Walikota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad SE,MSM dalam testismoninya menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Aceh yang telah memberikan penilaian kinerja Pemko Lhokseumawe.
Namun ternyata kegiatan pelayanan yang diberikan Pemko Lhokseumawe mendapat monitoring dan penilaian dari Ombudsman. "Hasil penilaian, ternyata Pemko Lhokseumawe mendapat kepatuhan pelayanan publik dengan predikat tertinggi. Kita sangat bersyukur," katanya.
Saya mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya atas perhatian dan penyerahan hasil evaluasi terhadap pelayanan publik Pemko Lhokseumawe tahun 2021. Bagi kami, ini merupakan motivasi yang sangat berharga, dan ini menjadi energi positif bagi kita semua. Tentunya juga khusus tadi yang mendapatkan kategori pelayanan prima dan pelayanan sangat baik, ujar Yusuf Muhammad