Wakil Ketua Komisi B DPRD SUMUT Dan Ketua KAJI Serahkan 2 SK Pengurus

/ Selasa, 15 Maret 2022 / 15.51.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pembina KAJI Sumut yang juga sebagai Wakil ketua komisi B DPRDSU dan Ketua Komunitas Aksi Jurnalis Independen (KAJI) Unit DPRD Sumut secara resmi menyerahkan 2 Surat Keputusan (SK) penetapan jabatan Sekretaris dan jabatan Wakil Ketua II.

Penyerahan SK tersebut dilaksanakan secara sederhana di Cafe Pos Kopi, Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Senin (14/3/2022).

Adapun kedua pengurus yang menerima SK tersebut yakni, Susandi Jurnalis Pewarta.co (Sekretaris) dan Gibson Marbun Jurnalis Pos Kota (Wakil Ketua II).

Turut hadir dalam acara penyerahan 2 SK Pengurus tersebut antara lain, Pembina KAJI Unit DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga yang juga selaku Ketua Fraksi Nusantara DPRD Sumut, Ketua Kaji Unit DPRD Sumut, Budiman Pardede, Wakil Ketua I Parsaoran Sitorus dan Bendahara Noverson Sinaga

Dalam kesempatan itu, Zeira mengatakan, "dengan diserahkan SK kepada pengurus yang baru agar dapat bekerja sebaik mungkin untuk kepentingan organisasi KAJI kedepannya.

Dengan adanya SK penetapan ini, pengurus yang baru harus tetap menjaga marwah dan soliditas sesama pengurus maupun organisasinya, agar terbentuk satu kekompakan sesama pengurus. 

Dengan seperti itu, KAJI Unit DPRD Sumut akan menjadi organisasi wartawan terdepan, terpandang dilingkungan DPRD Sumut dan dinantikan kehadirannya di tengah – tengah masyarakat luas,” ujar Zeira.

Zeira juga berharap, kepada Sekretaris dan Wakil Ketua II yang baru diangkat, agar benar – benar bekerja dan dapat memberikan dampak positif bagi organisasi KAJI dan masyarakat luas"Tetap jaga nama baik KAJI dan terbitkan ide-ide yang baru.

Apalagi, pengurus dan anggota KAJI berprofesi sebagai wartawan, maka sajikan pemberitaan yang informatif, edukatif dan akurat sesuai dengan kode etik jurnalistik,” harap Zeira

Sementara itu, di tempat yang sama, Ketua KAJI Unit DPRD Sumut, Budiman Pardede mengucapkan terimakasih kepada Pembina KAJI yang sudah hadir sekaligus memberikan SK tersebut kepada pengurus yang baru, sehingga acara ini terlaksana dengan lancar.

Budiman menyebutkan, dengan diterimanya SK oleh kedua pengurus yang baru, maka ia harapkan kepada kedua pengurus tersebut agar benar – benar menjalankan fungsinya.

“Jadilah pengurus yang berkarya dan beretika, tetap menjaga komunikasi dengan mitra kerja, relasi dan tetap berkoordinasi dengan sesama pengurus dalam segala hal,” harap Budiman.

Tak hanya itu, Budiman menuturkan KAJI harus tetap eksis dengan berbagai kegiatan jurnalistik dengan menyajikan pemberitaan yang edukatif, informatif dan akurat sesuai dengan kode etik jurnalistik, serta kegiatan – kegiatan aksi sosial.

“Selamat kepada Susandi atas jabatan baru sebagai Sekretaris dan Gibson Marbun S.SOS sebagai Wakil Ketua II, semoga amanah ini dapat dijalankan dengan tulus dan ikhlas,” ujar Budiman mengakhiri.

Sebelumnya, di hari yang sama, KAJI Unit DPRD Sumut telah melaksanakan pemilihan pengurus untuk masa bakti 2022 – 2027, mengingat masa kepengurusan periode 2017 – 2022 telah berakhir.

Mengingat amanat konstitusi AD/ART KAJI Unit DPRD Sumut. Maka dilakukan rapat untuk mengambil keputusan bersama yang dilaksanakan, Senin 14/3/2022, Pukul 12.00 WIB di gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan(PS/MARBUN)



Komentar Anda

Terkini: