Aktivis Bersih Narkoba Desak PN Berikan Hukuman Maksimal, Jamwas diMinta Turun ke Tanjungbalai

/ Rabu, 20 April 2022 / 19.33.00 WIB

 


Ramadhan batubara orator aksi saat dikonfirmasi wartawan (POSKOTA/SAUFI)

POSKOTASUMATERA-COM-TANJUNGBALAI

Gerakan Solidaritas Tanjungbalai Bersinar (Bersih Narkoba) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Kota Tanjungbalai, Rabu (24/4/2022).

Mereka meminta kepada Pengadilan Negeri kota Tanjungbalai untuk segera menghukum maksimal Bincai Pemilik Pil Happy five (H.5) 1.059 butir dan 90 butir Ekstasi.

Orator Gerakan Solidaritas Tanjungbalai bersinar (Bersih Narkoba) Ramadhan Batubara didampingi Rudi Bakti dan Robby Siregar  dengan tegas menyampaikan dalam tuntutan aksinya  pihaknya sengaja turun ke jalan agar masalah ini bisa segera diselesaikan dengan secara maksimal. Tuntunan yang diberikan Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai agar Maksimal dilakukan kepada saudara Bincai. 

"Kita mendesak Jaksa agung muda pengawasan (Jamwas) untuk turun tangan ambil bagian dalam persoalan ini, kami menilai ada kejanggalan dala hal tersebut," kata ramadhan batubara.

Ini aksi awal , untuk mengawal persoalan tersebut, selanjutnya kita akan terus menerus pantau proses persidangan di PN Tanjungbalai.Sehingga nantinya dapat diberikan hukuman maksimal terhadap putusan Pengadilan kepada sdra.Bincai (pemilik Pil ekstasi).

"Kami mendesak Pengadilan Negeri Tanjungbalai berikan hukuman yang  maksimal terkait putusan hukum  terdakwa Bincai  nantinya, kita berupaya agar PN menjadikan aksi ini sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan nantinya,"tegas ramadhan. (PS/SAUFI)

Komentar Anda

Terkini: