Alat Berat Tangkapan Satpol PP Deli Serdang Dipinjam Pakai

/ Jumat, 15 April 2022 / 17.39.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Satu unit alat berat jenis Beko Excavator yang disita Satpol PP Deli Serdang, saat razia gabungan di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, tanggal 9 Maret 2022 lalu, diduga "raib" karena tak terlihat lagi di halaman kantor Satpol PP Deli Serdang.

Alat berat milik pengusaha berinisial H itu, sebelumnya diamankan petugas  saat beraktivitas melakukan galian tanah di Desa Tanjung Sena.

Terkait hal itu, penyidik menyatakan kalau excavator yang diamankan beberapa waktu lalu itu, saat ini sedang dipinjam pakai oleh pemiliknya.

Diketahui Sebelumnya excavator yang disita satpol pp tertangkap tangan melakukan aktivitas ilegal di firdaus Desa Sena Kecamatan Batang Kuis, Saat melakukan Razia Gabungan pada tgl 9 maret 2022.

Konfirmasi wartawan kepada Haris Pohan selaku penyidik PPNS menerangkan, Beko yang sempat disita telah dipinjam pakai oleh pemiliknya.

Dikarenakan takut rusak  dan takut Terjadi kehilangan Sparepart/bagian bagian alat dari alat berat/excavator karena posisinya ditaruh dihalaman terbuka pada kantor satpol PP DS,, Ucap Haris pohan sebagai kasi was dan Bina Penyidik PPNS sekaligus sebagai penyidik.

Lanjut Haris, pemilik alat berat/excavator membuat surat pernyataan bahwa tidak akan melakukan pengorekan/penambangan galian c kalau tidak memiliki izin dan sewaktu waktu apabila alat berat/excavator dimaksud diperlukan untuk proses hukum selanjutnya maka alat berat dimaksud akan dihadapkan kembali oleh pemilik.(PS/P Limbong)
Komentar Anda

Terkini: