Bantu Mediasi Sengketa Tanah, Polres Labuhanbatu Terima Piagam dari Moderamen Gereja Batak Karo Protestan

/ Kamis, 14 April 2022 / 20.27.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - 
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,S.I.K Terima Piagam penghargaan dari Moderamen Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) atas bantuan Polres Labuhanbatu dalam menyelesaikan persoalan perbatasan sengketa tanah antara masyarakat dan GBKP Rantauprapat, Kamis (14/4/2022).

Pendeta Perbelitan Tarigan menerangkan bahwa persoalan sengketa perbatasan tanah GBKP Rantauprapat dengan Kusbuana alias Ahok (52) penduduk Rantauprapat telah berlangsung sejak tahun 2016 lalu hingga 2022, semua itu bisa selesai karena bantuan serta pendampingan Kapolres Labuhanbatu melalui Kasat Intelkam yang dibantu oleh Aiptu Irwansyah,S.Pd.

"Setelah di mediasi oleh Aiptu Irwansyah yang merupakan anggota Sat Intelkam Polres Labuhanbatu, akhirnya diperoleh kesepakatan perdamaian antara GBKP Rantauprapat dan Kusbuana alias Ahok pada tanggal 19 Januari 2022 lalu yang diselesaikan dihadapan notaris," terangnya.

Piagam penghargaan tersebut langsung ditandatangani Ketua Umum Pendeta Krisman L Barus,M.Th,LM dan Sekretaris Umum Pendeta Yunus Bangun,M.Th tertanggal 13 Maret 2022.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang diberikan Ketua Umum GBKP, walaupun hal seperti ini adalah hal yang biasa karena termasuk dari tugas pokok anggota Polri sebagai pengayom yang baik bagi masyarakat dan besar harapan kami kegiatan seperti ini bukan seremonial belaka tetapi kedepannya dapat menjadi cikal bakal untuk lebih memperat tali silaturahmi antara Poles Labuhanbatu dan GBKP Rantauprapat.

“Sudah menjadi tugas pokok kami selaku anggota Polri sebagai pengayom yang baik bagi masyarakat,” sebut Kapolres Labuhanbatu.

(PS/Messo/Red)

Komentar Anda

Terkini: