Empat Dari Tujuh Panitia Pilkades Desa Simangalam Yang Mundur Kembali Menjadi Panitia Namun Belum Memiliki SK

/ Jumat, 29 April 2022 / 03.49.00 WIB
Musyawarah BPD Desa Simangalam dan Masyarakat Desa Simangalam.(BJS/PS)

Poskotasumatera.com - Labura - BPD (Badan Permusywaratan Desa) Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan masyarakat Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura, mengadakan musyawarah di kantor Kepala Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura, Kamis (28/4/22).

Beberapa perwakilan masyarakat tersebut hadir atas undangan BPD, hal Musyawarah Desa Tentang Pemilihan Ulang Panitia Pemilihan Kepala Desa (PILKADES).

Seperti diberitakan sebelumnya disebabkan ketidak mampuan Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa Simangalam dalam mengambil keputusan apakah harus menjalankan aturan sesuai dengan Perda dan Perbub sebagai acuan tahapan seleksi terhadap Calon Kepala atau tuntutan masyarakat yang menghendaki agar calon mereka dapat ikut serta sebagai Calon Kepala Desa dalam pesta rakyat tersebut, akhirnya Ketua beserta seluruh Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa Simangalam mengundurkan diri massal, Senin (25/4/22).

Saat berlangsungnya rapat AZR (49), Perwakilan masyarakatyang hadir dalam rapat tersebut, menanyakan  apakah sudah ada Panitia yang telah dibentuk.

"Apa sudah ada panitia yang telah dibentuk setelah mundurnya kepengurusan panitia pada waktu yang lalu?, " tanya AZR.

Ketua BPD Desa Simangalam Syahdan SE mengatakan 4 (empat) dari 7 (tujuh) orang yang mengundurkan diri kemarin kembali siap menjadi Panitia Pilkades kembali.

Ada nama-dugaan Ke 4 (empat) orang tersebut adalah :
1. Simon Manik
2. Ristoni Wanri Manik
3. Epi Muspika Marpaung 
4. Suhunan Mangunsong

"Tetapi keempat orang tersebut belum kami SK kan," terang Syahdan. 

Surat pernyataan BPD Desa Simangalam ditandatangani Ketua BPD Syahdan Siagian SE, bahwa Panitia telah dibentuk, tetapi belum di SK kan.(BJS)

Hal tersebut kembali disampaikan Ketua BPD Desa Simangalam Syahdan Siagian SE kepada media Poskotasumatera.com di ruangan kantor Kepala Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan, Kamis, (28/04/2022), seusai mereka melakukan diskusi/musyawarah tentang pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa yang baru dengan beberapa masyarakat.

Dijelaskannya setelah mundurnya kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa Simangalam (25/04/2022), BPD Desa Simangalam membuat surat yang ditujukan ke Dinas Pemerintahan Desa (PMD) untuk melaporkan dan berkoordinasi. Saat itu BPD Desa Simangalam juga didampingi beberapa orang dari Panitia Pemilihan Kepala Desa yang mengundurkan diri. 

"Benar pak bahwa tujuh panitia mengundurkan diri, dan kami telah melaporkan hal pengunduran diri Panitia Pilkades ke PMD," jelas Syahdan. 

Syahdan Siagian lebih lanjut mengatakan BPD Desa Simangalam melakukan pertemuan dengan pihak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Kabag Hukum), saat juga hadir Sekda Labuhanbatu Utara. Dipertemuan itu Kabag Hukum bertanya kepada panitia yang telah mengundurkan diri tersebut apakah bersedia untuk ikut kembali bergabung kembali dalam kepantiaan. 

"Kabag Hukum bertanya pada panitia itu apakah bersedia untuk ikut kembali bergabung dengan panitia," ujarnya.

"Dan empat orang dari ke tujuh panitia bersedia kembali untuk menjadi Panitia Pilkades," jelas Syahdan.(BJS/PS)
Komentar Anda

Terkini: