Kasus Anak Bupati Labusel Di Laporkan Ke Polisi Tuai Kekecewaan

/ Selasa, 05 April 2022 / 12.57.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM -  MEDAN - Andi Syahputra Nasution beserta istri dan dua anaknya, nekad melakukan orasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu), Selasa (5/4/2022) kemarin.

Bermodal keberanian dan poster yang bertemakan tulisan minta keadilan hukum terkait dengan laporannya di Polres Labuhanbatu, yakni hal undang - undang ITE, Nomor LP/B/2164/XII/2021/SU/RES.LBH/Polda Sumut, tanggal 9 November 2021. 

Aksi yang dilakukan Andi dan keluarganya tersebut, karena merasa kecewa. Kekecewaan Andi terhadap jalanya proses hukum yang dilakukan pihak penyidik seakan - akan benar diperlambat. Pada hal, menurut Andi, bukti - bukti dan saksi telah lengkap. 

Belum lagi kekhawatiran Andi terhadap anak dan istrinya usai melaporkan anak Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) yang berjalan tanpa hasil kepastian hukum, akan terjadi kembali teror terhadap keluarga. Karena, telah terjadi pembakaran 1 unit mobil miliknya (Andi).

Mobil Misubishi Kuda BK 1486 CN milik Andi yang diparkirkan di halaman kediaman mertuanya, Jalinsum Kampung Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel pada hari Minggu, (27/2/2022) lalu dibakar. Meski sudah dilaporkan dia mengaku sampai saat ini belum juga terungkap pelaku dan dalang serta motifnya. Peristiwa ini pun telah dilaporkan Andi ke Polsek Kotapinang sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL / 44 / Res / 1.8 / III / 2022 / SPKT / SU / LBS / SEKTA KOTAPINANG.

"Awal masalah itu dari Facebook bernama Nia Lim yang sudah kami cari tau bahwa itu anak Bupati Labusel. Saya ditandai. Pada tulisan di Facebook, saya dikatain bencong,"kata Andi kepada beberapa awak media, Selasa (5/4/2022) dilokasi aksi depan Mapolda Sumut.

Sempat dilakukan mediasi pertama, namun gagal. Dilakukan balik mediasi melalui Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut, tetap gagal dan tidak ada keputusan. 

"Mediasi sudah 2 kali, tapi gagal. Seiring berjalannya laporan saya yang lebih kurang sudah 4 bulan, tidak kunjung datang hasil pemberitahuan proses penyidikan. Sampai saya melaporkan ketidak profesionalan penyidik Polda Sumatera Utara ke Devisi Propam Mabes Polri dan Komnas HAM,"ungkapnya.

Andi kemudian menyatakan, harapannya kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Drs R.Z. Panca Putra agar dapat segera menuntaskan laporan pengaduannya sesuai standard operasional prosedur (SOP) Kepolisian.  

"Kalau memang kasus yang saya laporkan terhadap putri Bupati itu tidak terbukti menyebar fitnah, silahkan tutup jangan berlama lama. Dan saya bersumpah atas nama Allah SWT, akan melakukan hal yang serupa dilakukan akun Facebook bernama Nia Lim. Yang jelasnya, saat ini kami sudah merasa tidak nyaman berada di Labuhanbatu Selatan yang merupakan rumah kami. Saya dan keluarga besar mau melanjutkan kehidupan kami yang normal seperti biasa,"kata Andi. (PS/Red)

Komentar Anda

Terkini: