Komitmen Brantas Penyakit Masyarakat, Polres Sergai Tangkap Pelaku Judi Togel

/ Selasa, 05 April 2022 / 22.42.00 WIB



POSKOTASUMATERA.COM, SERGAI - Polres Serdang Bedagai terus berkomitmen memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Hukum Polres Sergai terutama dalam tindak pidana kasus perjudian.

Hal ini terbukti, setelah Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Berhasil mengamankan pelaku kasus perjudian jenis Judi Togel atau KIM di wilayah hukum Polres Sergai.

Adapun pelaku yang diamankan Inisial SO alias Dodo (51) warga Dusun I Desa Kerapuh Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai yang ditangkap pada hari Sabtu (2/4/2022) kemarin sekira pukul 13:00WIB.

Dari penangkapan pelaku, petugas menyita barang bukti Satu unit Handphone android warna putih merk oppo yang didalamnya nomor tebakan. Satu unit HP warna putih hitam merk samsung, 12 lembar uang kertas pecahan Rp 2000, 6 lembar uang pecahan Rp 5000 dan 1 lembar uang pecahanan Rp 10.000.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP Khairul Saleh saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/4/2022) mengatakan penangkapan pelaku judi togel 

ini merupakan bentuk komitmen Polres Sergai dalam memberantas penyakit masyarakat yang salah satunya adalah perjudian.

"Penangkapan pelaku menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang sudah cukup meresahkan tentang aktivitas perjudian jenis KIM dan Togel di Dusun I Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai," sebut AKBP Dr Ali Machfud.

Atas informasi, lanjut Kapolres mengatakan Tim Reskrim Polsek Dolok Masihul dipimpin Iptu AM Purba langsung turun kelokasi untuk melakukan dan sekaligus cek lokasi yang dimaksud. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti rekapan dan uang tunai.

" Pelaku SO alias Dodo ditangkap didepan rumah tepatnya di samping warung kopi miliknya bersama barang bukti Handphone yang berisikan angka tebakan dan uang tunai hasil penjualan judi KIM /Togel," jelasnya Kapolres.

“Kita juga sudah sering melaksanakan operasi pekat yang lainya seperti perjudian, miras dan premanisme. Ini semua dilaksanakan secara rutin dan ini memang komitmen Polres Sergai untuk benar benar memberantas penyakit masyarakat di Serdang Bedagai,” paparnya AKBP Ali Machfud

Lebih lanjut, dari hasil penangkapan ini akan terus dikembangkan kepada penjual togel yang lainya. Sehingga tidak ada lagi perjudian di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

" Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kapolres.(PS/SIDDIK).

Komentar Anda

Terkini: