Lakalantas di Wilkum Polsek Delitua, Penumpang Ojol Tewas

/ Sabtu, 16 April 2022 / 10.48.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Penumpang ojek online (Ojol) tewas setalah mengalami lakalantas  di Jl Tritura Underpaas Kelurahan Titi Kuning Kecamatan Medan Johor, Wilkum Polsek Delitua Polrestabes Medan, Jumat (15/4/2022) sekira pukul 8.30 WIB. Korban sempat dirawat di RS Mitra Sejati Medan.

Pengandara Ojol  Afrizal Zein (56) warga Gg urai Kelurahan Satu Kerah Hilir 2, Medan Perjuangan,  juga mengalami luka serius akibat kejadian itu, luka di kening, kali luka lecet juga dibawa RS Mitra Sejati Medan.

Informasi yang diterima di Polsek Delitua Polrestabes Medan, bahwa Afrizal Zain yang berprofesi sebagai ojek online (ojol) saat kejadian berboncengan dengan Hakim Harahap (26) warga Desa Aek Kota Batu, Kabupaten Labura, juga mengalami luka di kening, bagian pelipis, lecet tangan dan nyawanya tidak tertolong meninggal dunia di RS Mitra Sejati Medan.

Kapolsek Delitua Kompol Zulkifli Harahap SH MH kepada wartawan menjelaskan sepeda motor Honda vario BK 4935 AHG, yang dikemudikan oleh Afrizal Zein berboncengan dengan Rosman Hakim Harahap, melintas di Jl. Tritura underpas dari arah simpang pos menuju SM. Raja.

Dan setiba di TKP terjadi kecelakaan lalu lintas, selanjutnya pengemudi serta penumpang mengalami luka luka dan dibawa ke RS. Mitra sejati dan penumpang meninggal dunia saat mendapat perawatan di rumah sakit.

Dijelaskan, penyebab kecelakaan tersebut masih lidik, kerena belum diketahui sepeda motor korban bertabrakan dengan apa "kontranya masih lidik" jelas Kapolsek dalan keterangannya.

Unit Lantas Polsek Delitua turut mengamankan barang bukti 1 (satu) Unit Sepmor Merk Honda Vario BK 4935 AHG.(PS/HS)
Komentar Anda

Terkini: