Main Togel, Dua Lansia Diciduk

/ Sabtu, 23 April 2022 / 13.23.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU -Dua orang pria lanjut usia (lansia) diciduk karena terlibat dalam perjudian tebak angka diamankan Polsek Bilah Hulu, Jumat (22/4/2021) sekira pukul 20.30 Wib di Dusun Gunung Sari Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu.

Kedua lansia tersebut CES (54) dan S (58). Keduanya warga Dusun Janji Matogu Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu.

"Dasar Laporan Polisi Nomor : LP/ A /  /  / 2022 / RESLBH / SEK BILAH HULU   Kab. Labuhan Batu. Keduanya kita amankan,. Kedua tersangka diduga melakukan perjudian jenis Kim Hongkong,"ucap Kapolsek Bilah Hulu AKP Ramses P. Panjaitan melalui Kanit Ipda Ricardo Sirait, Sabtu (23/4/2022).

Dari kedua tersangka, Polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp.229.000, dan dua lembar kerta berisikan angka - angka tebakan togel Hongkong.

Menurut keterangan yng diperoleh, 
Pada hari Jumat tanggal 22 April 2022 sekira pukul 20.30 Wib, seorang pelapor mendapat informasi yang dapat dipercaya. Bahwa ada satu laki - Laki yang bernama CIM Alias CAKRA  berprofesi sebagai Penerima pesanan  judi Kim Hongkong di Dusun janji Matogu Desa Pematang Seleng.

Setelah mendapat informasi tersebut, pelapor bersama personil unit tekab Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Sekira pukul 20.30 Wib, unit Tekab Polsek Bilah Hulu menuju ke TKP. 

Petugas melihat kedua tersangka melewati jalan dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo warna hitam les biru berboncengan. Kemudian tim langsung memberhentikan tersangka. 

"Saat akan dilakukan pemeriksaan, tersangka sempat membuang 1 lembar kerta yang berisikan angka - angka togel Hongkong. Setelah di interogasi, kedua tersangka mengakui perbuatannya. Bersama temannya S dan barang bukti, dibawa ke Mapolsek Bilah Hulu untuk diproses hukum lebih lanjut,"terangnya. (PS/Dani Munthe)
Komentar Anda

Terkini: