Ratusan Warga Desa Simangalam Tolak Bakal Calon Kades Dari Satu Rumpun Keluarga

/ Selasa, 26 April 2022 / 16.20.00 WIB

 


Ratusan Warga Desa Simangalam saat melakukan aksi.(Bunan Judi Sinurat/PS)

Poskotasumatera.com - Labura - Ratusan warga Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali melakukan aksi demo ke Kantor Kepala Desa Simangalam Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (25/4/22).


Sebelumnya ratusan warga masyarakat telah melakukan aksi pada, Senin 18 April 2022, kali ini kembali ratusan warga melakukan aksi ke Kantor Desa Simangalam,  ratusan massa tersebut dengan tegas mengatakan menolak Bakal Calon Kades yang terdiri dari satu rumpun keluarga.

Info yang didapat awak media ini, dari 8 (delapan) bakal calon Kepala Desa yang mendaftarkan diri ke Panitia Pemilihan Kepala Desa, 7 (tujuh) diantaranya ada kaitan kerabat dan hubungan keluarga.

Arsinus Marpaung (petahana), Rusna Buaton (istri petahana), Janlas Marpaung (Adik kandung petahana), Tinar Lismawati Marpaung (adik kandung petahana), Yus Apriani Situmorang (adik ipar petahana), Satria Habeahan (kerabat), Aspri Herfiana (kerabat).

Berdasarkan pasal 24 Perbub Nomor 5 tahun 2022 tentang Perda Pilkades Labura, berbunyi, Panitia Pemilihan melakukan seleksi tambahan terhadap bakal calon Kepala Desa yang memenuhi persyaratan berjumlah lebih dari 5 (lima) orang.

Seleksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menggunakan kriteria, pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan, tingkat pendidikan dan usia.

Advokat JH Situmorang SH dari Kantor Labura Law Firm, sebagai kuasa hukum  Sarjoko mengatakan, "Ada dugaan Kades Petahana Arsinus Marpaung, sepertinya memanfaatkan kelemahan Perbub tersebut," ujarnya.

"Ada dugaan upaya-upaya agar Sarjoko tidak lolos untuk ikut menjadi calon pilkades," tambah JHS.

Dari ratusan warga tersebut 30 orang masuk sebagai perwakilan dipertemukan dalam ruang rapat Desa dengan Panitia Pilkades dan BPD (Badan Permusywaratan Desa).

Kuasa Hukum Sarjoko dan utusan warga desa yang masuk ke ruangan kantor Desa Simangalam.(BJS/PS)

Beberapa perwakilan tersebut mengatakan UU lebih tinggi dari Perbub adalah Permusyawaratan dan Mufakat.
Mereka menginginkan ada nya musawarah  yang dilakukan untuk mengambil keputusan dalam seleksi calon Kades.

Mereka menginginkan agar Sarjoko (32) untuk diloloskan ikut jadi peserta Bakal Calon Pilkades.

Salah satu dari peserta aksi Suharto (58) mengatakan, kami menginginkan Sarjoko untuk ikut jadi Bakal  Calon Pilkades, aksi kami ini  adalah murni keinginan  masyarakat.

"kami menginginkan Sarjoko untuk diloloskan untuk ikut menjadi bakal calon pilkades," tegas Suharto.

Puluhan Personil Polisi yang mengamankan aksi masyarakat, apel setelah selesai aksi.(Bunan Judi Sinurat/PS)

Dalam pengamanan aksi tersebut terlihat ratusan personil Polisi bersiaga mengamankan, jalannya aksi.(BJS/PS).
Komentar Anda

Terkini: