Wanita Lansia Laporkan Kedua Putranya Pecandu Narkoba

/ Kamis, 07 April 2022 / 13.37.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - Seorang wanita lanjut usia (lansia) warga kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu, AL (inisial) merasa bingung dengan cobaan yang dihadapinya. Cobaan yang menurutnya, sangat menguras pikiran dan mental setiap hari - harinya.

"Beban pikiran, moral dan tanggung jawab sebagai orang tua untuk masa depan penerus keluarga,"ujar AL ketika berada di kantor Satuan Narkoba Polres Labuhanbagu, Rabu (6/4/2022).

AL, yang berkeluh kesah di ruangan Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengisahkan kelakuan kedua putranya, memohon kepada Polres Labuhanbatu agar dapat membantu kedua putranya tersebut untuk dibimbing dan diobati.

Ibu tersebut mencerita kan betapa hancur nya kehidupan rumah tangga kedua putra nya itu cucu dan menantu nya pergi meninggal kan rumah mereka bahkan saya sendiri juga sudah tidak tinggal Di rumah saya karena saya takut terhadap kelakuan mereka saya sudah tidak tau mau berbuat apalagi pak ujar nya kepada kasat narkoba 

"Dua anak saya ini adalah pecandu narkoba pak. Gara - gara ini, menantu dan cucu saya pergi meninggalkan rumah. Saya pun begitu pak. Lantaran takut terhadap kelakuan dua anak saya ini. Jadi, saya memohon kepada Bapak Kapolres dan Bapak Kasat Narkoba, agar kedua anak saya dapat diobati dan sembuh dari pecandu narkoba. Saya sudah tidak tahu, mau berbuat apalagi untuk kedua anak saya ini,"kisah AL dihadapan AKP Martualesi dengan mata berkaca - kaca.

Mendegar kisah AL tersebut, Polres Labuhanbatu melalui AKP Martualesi menyambut dengan respon yang luar biasa. Tanpa pertimbangan, Martualesi menjelaskan solusi untuk penanganan kedua putra AL.

"Saya simpati dengan sikap ibu. Mau langsung datang ke kantor kami untuk menceritakan hal ini. Kami, sebagai petugas sangat memberikan apresiasi kepada ibu sebagai masyarakat yang telah ikut berperam serta dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Tentang kedua putra ibu, kami memberikan jalan untuk di rehabilitasi,"ujar Martualesi.

AKP Martualesi memaparkan, untuk mendapatkan rehabilitasi narkotika, pihak keluarga dapat mengajukan permohonan ke Polres Labuhanbatu.

"Ibu harus mengajukan permohonan ke Polres Labuhanbatu mengenai rehabilitasi. Untuk biaya rehabilitasi, kalau tidak salah bisa sampai Rp.4 juta ke Rp.5 juta perbulannya. Tapi ibu tidak perlu khawatir, Polres Labuhanbatu akan membantu ibu untuk memfasilitasi rehabilitasi kedua putra ibu secara gratis bagi warga yang tidak mampu,"ucap Martualesi.

Usai memberikan penjelasan, AL merasa lega dan tenang. Kedua putranya tersebut dapat direhabilitasi. Hanya hitungan 1 bulan dari laporan tersebut, Polres Labuhanbatu menindaklanjuti. Kedua putra kandung AL yakni HP (33) dan H (29) langsung diamankan ke Mapolres Labuhanbatu. Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk mendapatkan pembinaan.

"Disini kita lakukan Restoratif Justice. Untuk diberikan pembinaan sebagai langkah awal memfasilitasi ke rehabilitasi gratis Satuan Narkoba di BRSKPN INSYAF kota Medan,"terangnya.

Pembinaan kedua putra kandung AL berada diruang kerja Kasat Narkoba. Tetesan air mata AL, yang ikut berada diruangan tersebut mengucapkan rasa bersyukur. Kedua putranya dapat direhabilitasi tanpa mengeluarkan biaya apapun.

"Saya banyak - banyak ucapkan terimakasih kepada Bapak Kapolres dan Bapak Kasat Narkoba. Saya tidak bisa mengungkapkan bagaimana perasaan saya saat ini dengan kebaikan dari bapak - bapak yang ada disini. Hanya doa terbaik saya berikan,"ucap AL. (PS/Red)
Komentar Anda

Terkini: