Anggota DPRD Sumut Parsaulian Tambunan,M.Pd Sosialisasi Perda Sumut Nomor 1 Tahun 2019 Kepada Siswa SMP N 1 Sipirok

/ Rabu, 11 Mei 2022 / 16.12.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Provinsi Sumatera Utara (SUMUT)  melaksanaan Pembinaan Dan Sosialisasi Perda Sumut Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitas pencegahan penyalahgunaan narkotia psikotropika dan zat adiktif lainnya di aula SMP N 1 Sipirok yang beralamat di

Jalan Simangambat Nomor nomor 13 Sipirok Kelurahan Pasar Sipirok Kec. Sipirok Kab. Tapsel Rabu (11/5-2022) 

Hadir sebagai nara sumber dalam acara tersebut Anggota DPRD Provinsi Sumateta Utara Parsaulian Tambunan M. Pd,Kapolsek Sipirok AKP Ismaya, Camat Sipirok yang diwakili Sekcam M.Arifin Nasution

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang juga politisi Partai Nasdem ini  Parsaulian Tambunan,. M. Pd menyampaikan,"
Kepada anak anak kami generasi penerus bangsa Kita harus brantas narkoba itu, mulai dari anak anak atau katakan tidak untuk narkoba.

Kenapa saya saya sampaikan no narkoba kepada anak anak kepada  SMP ini, Karena mereka ini adalah masa pancaroba dan mudah terpengaruh sehingga setelah SMA mereka sudah tahu akibat dari penyalahgunaan narkoba," ujarnya. 

Saya harus sampaikan kepada sekolah sekolah  bahwa sekarang ini  di Sumatera Utara itu, peringkat nomor satu tentang penyalahgunaan narkoba secara nasional, disatu sisi motto kita sumut bermartabat, kan agak paradog dia," ujar Politisi Partai Nasdem ini. 

Lebih lanjut disampukannya, " saya atas nama  anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dan  juga secara pribadi  berharap kepada Pemerintah agar ada tempat tempat rehabilitasi di daerah, jangan hanya  perda saja yang dibuat tapi tidak ada  tempat tempat rehabilitasi penampung mereka yang sudah kena narkoba. Karena narkoba ini bukan hanya kelas masyarakat keatas yang kena , tapi juga sudah kelas menengah  kebawah.

Kita berharap dengan adanya program program sosialisasi ini, maka akan ada fasilitas fasiltas rehabiltasi,"ujar Pemilik. Sekolah SMK LMC ini. 

Camat Sipirok Saharuddin Perwira, S. Sos,MM yang diwakili Sekcam Muhaammad Arifin Nasution,S.Sos menyampikan  atas nama pemerintah Kecamatan Sipirok  memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Provinsi  Sumatera Utara   Bapak Parsaulian Tambunan M. Pd yang menginisiasi   atas terselenggaranya acara ini.  

Haraan kami kepada anak anak kami mari kita  ikuti  acara ini dengan baik,  kalian anak anak kami adalah adalah generasi muda harapan bangsa. Jangan pernah menyentuh narkoba.  Jangan merokok karena itu adalah hal yang kurang baik. Mudah mudahan kegiatan bermanfaat bagi kita, semua, " ucap Sekcam. 

Kami berharap dari Pemerintah Kecamatan, agar kegiatan ini jangan hanya dilaksanakan di Sekolah SMP N 1 Sipirok. Saja,  namun seluruh sekolah SMP yang ada di Sipirok bisa melaksanakan kegiatan sosialisasi, " ujarnya. 

Sementara Kapolsek Sipirok AKP Ismaya juga menyampaikan akibat akibat dari bahaya narkoba,  dan juga memperkenalkan narkoba kepada anak anak SMP N 1 Sipirok. 
Dan acara diakhiri dengan sesen tanya jawab dengan peserta.

Turut hadir dalam acara tersebut Anggota DPRD Provinsi Sumateta Utara Parsaulian Tambunan M. Pd,Kapolsek Sipirok AKP Ismaya, Danramil Sipirok,  Camat Sipirok yang diwakili Sekcam M.Arifin Nasution, Guru guru dan siswa/i SMP N 1 Sipirok
(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: