Berkas Mantan Bupati Langkat DKK Kasus Suap Pengadaan Barang dan Jasa Dinyatakan KPK Lengkap

/ Jumat, 20 Mei 2022 / 23.02.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-JAKARTA- Tim Penyidik  Komisi Pemberatantas Korupsi (KPK) menyerahkan Tersangka dan barang bukti atau tahap II kepada Jaksa KPK atas tersangka Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-anin dan kawan-kawan karena perkara ini telah lengkap dan siap disidangkan.

Jaksa Penyidik KPK telah menyerahkan berkas dan tersangka TRP DKK guna proses pemberkasan perkara termasuk adanya beberapa petunjuk yang diberikan oleh Tim Jaksa telah dipenuhi oleh Tim Penyidik sehingga berkas perkara dinyatakan lengkap,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam realease pers nya diterima poskotasumatera, Jumat (20/5/2022). 

Dijelaskan Ali Fikri, penahanan dilanjutkan oleh Tim Jaksa untuk masing-masing selama 20 hari kedepan terhitung 19 Mei 2022 s/d 7 Juni 2022, sebagai berikut Tersangka TRP dan Tersangka ISK ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Sebelumnya, Rabu (18/5/2022) juga telah dilaksanakan Tahap II Tersangka Shuhanda Citra DKK dan Tim Jaksa masih tetap melakukan penahanan untuk masing-masing selama 20 hari, dimulai 18 Mei 2022 s/d 6 Juni 2022.

Para tersangka diantaranya, Shuhanda Citra ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur, Marcos Surya Abdi ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat dan Isfi Syahfitra ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur.

Penyusunan surat dakwaan dan pelimpahan berkas perkara bersamaan dengan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor akan segera dilakukan oleh Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Pusat. 

Operasi penangkapan Terbit Rencana Perangin angin ini terbilang menghebohkan Nusantara. Bagaimana tidak. Pasca ditangkapnya Mantan Bupati Langkat ini, di kediamannya dihebohkan dengan kerangkeng manusia. 

Saat ini perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa ini menjelang masuk ke persidangan sedangkan kasus kerangkeng manusia masih menjalani penyidikan di Polda Sumut dengan menetapkan beberapa tersangka yang salah satunya putra Mantan Bupati Langkat ini. (PS/RED)

Komentar Anda

Terkini: