Bupati Tapsel : Sumatera Tenggara Layak Dimekarkan Jadi Provinsi Baru

/ Minggu, 22 Mei 2022 / 18.06.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu mengatakan Sumatera Tenggara sudah layak disetujui untuk dimekarkan menjadi provinsi. Hal ini sesuai dengan semangat pemekaran daerah otonom baru, yakni percepatan pembangunan yang bertujuan mensejahterakan masyarakat Tabagsel.


“Hanya saja, kita berharap pemekaran tersebut kembali didukung kabupaten dan kota di Tabagsel, sehingga ada semangat yang sama untuk memperjuangkannya ke pemerintah pusat,” ujar Dolly saat jadi narasumber terkait pemekaran daerah otonom baru Provinsi Sumatera Tenggara di Studio Podcast Nasi Oemat MW KAHMI Sumut, Medan, Jumat (20/5).


 Dolly, pemekaran daerah bertujuan untuk mendorong percepatan pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan, pendekatan pelayanan di bidang sosial ekonomi, kemiripan budaya, keagamaan dan pemerintahan.

Sedangkan perjuangan pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara sudah sangat panjang, tinggal bagaimana penyelesaiannya yang harus tepat.

“Jika semua sudah disusun secara bersama sedemikian rupa, maka antara kabupaten dan kota akan jauh lebih guyub dan bersatu sehingga Provinsi Sumatera Tenggara akan dapat menjadi kenyataan,” 



Oleh karena itu, ujar harap Dolly, kabupaten dan kota se Tabagsel agar saling bahu membahu dan saling bekerjasama dalam mewujudkan pemekaran daerah otonom baru Provinsi Sumatera Tenggara dan perlu juga dihimpun seluruh pemangku kepentingan se Tabagsel untuk berkontribusi terwujudnya Provinsi Sumatera Tenggara.

Katanya, harapan tersebut juga termasuk kepada para perantau, pengusaha, mahasiswa dan pejabat-pejabat yang berasal dari Tabagsel agar bersama, supaya pemerintah pusat dapat menyetujui pemekaran daerah otonom baru yang sudah sangat layak disetujui menjadi sebuah provinsi.

Menurut Dolly, Pemekaran Sumatera Tenggara dari segi kelayakan sudah terpenuhi, baik dari sumber daya alam, sumber daya manusia, sarana prasarana, teknis, dukungan masyarakat dan administrasi yang diperlukan untuk pembentukan sebuah provinsi

“Sudah sangat layak dalam meyakinkan pemerintah pusat sehingga diharapkan jangan lagi diproses dari awal sebagaimana UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemekaran daerah, dan tetap mengacu pada PP No. 27 Tahun 2007,” ujar Dolly.

Dolly berharap, ke depan ada semacam diskusi dari panitia pembentukan Sumatera Tengara terhadap kabupaten/kota yang menjadi cikal bakal provinsi baru tersebut. Kemudian, Panitia juga perlu bersinergi dengan panitia pemekaran daerah lain. sehingga gaungnya lebih besar agar pemerintah pusat melihat situasi dan aspirasi masyarakat tersebut.

“Kemarin, kami 25 kabupaten se-Sumut baru sajamenggelar pertemuan yang digelar APKASI. Artinya, 25 kabupaten saja bisa bertemu bersama, apalagi 5 kabupaten dan kota di Tabagsel, yang tentunya pasti lebih mudah bertemu untuk membahas pembentukan tersebut,” ungkap Dolly.

Dari itu, ujarnya, perlu adanya sinergi antara panitia pembentukan Provinsi dengan kepala daerah terkait, agar menjadi jelas bahwa, semua upaya tersebut demi kepentingan seluruh masyarakat Tabagsel.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: