Di Duga Gelapkan Septor, Warga kabanjahe Tewas Di Tikam.

/ Jumat, 06 Mei 2022 / 13.09.00 WIB




POSKOTASUMATERA.COM. KARO -  Jajaran Polres Tanah Karo berhasil mengamankan Pelaku Pembunuhan.  Yang di pimpin  Kanit Resum  Ipda Muh. Ammar R. Prajamanggala S.

Jajaran Polres Karo  berhasil menangkap diduga 2 orang pelaku pembunuhan atau penganiayaan yang  mengakibatkan kematian terhadap orang, pelaku di amankan pada  Jumat(06/05) pukul 07.00 WIB, di Depan Panglong Raya JL. Bambu Runcing Kelurahan  Padang Mas, Kecamatan  Kabanjahe, Kabupaten Karo tepatnya di   sebuah rumah di Gg kesehatan Kelurahan Padang Mas,  Kecamatan  Kabanjahe Kabupaten  Karo.

Kedua pelaku tersebut adalah BS (44),   Warga JL. Wagimin Gg. Tambak Kelurahan Padang Mas, Kecamatan  Kabanjahe Kabupaten Karo dan CM (31), Warga Gg. Kesehatan Kelurahan Padang Mas, Kecamatan  Kabanjahe Kabupaten Karo. 

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanah Karo AKBP Rony  Nicolas  Sidabutar S.H, S.I.K, M.H, didampingi Kasat Reskrim AKP J.M.  Napitupulu  S.H, melalu Kasi Humas IPTU M. Syahril. 

Dijelaskan Kasi Humas, keduanya diduga kuat telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap orang pada hari Kamis tanggal 05 Mei 2022 sekira pukul 22.30 WIB di JL. Bambu Runcing Kelurahan  Padang Mas Kabanjahe Kabupaten  Karo. 

Korban dari perbuatan yang dilakukan kedua pelaku adalah Rizal Rahman (32),  Warga Jalan  Samura Gg. Bersama Desa Samura, Kecamatan  Kabanjahe Kabupaten  Karo. 

Menurut keterangan Saksi Aprianta Tarigan(20) dan Ateng Ginting(35) yang diterima, pada hari Kamis(05/05) pukul 22.30 WIB, korban datang ke Golden Billiyard di dekat TKP dengan keadaan sudah berlumuran darah di bagian bahu sebelah kanan. Melihat hal tersebut saksi kemudian langsung melarikan korban ke RS Umum Kabanjahe dan menghubungi Polres Tanah Karo.
Namun Nyawa Korban tidak dapat di tolong,  Dalam penanganan RS Umum Kabanjahe korban tidak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia. 

Menerima informasi tersebut, Tim  Satreskrim dipimpin Kanit Resum langsung melalukan penyelidikan.  Berdasarkan hasil CCTV di Panglong Raya, tim berhasil mengantongi identitas kedua pelaku. 

Lebih kurang 8 jam setelah kejadian, pada hari Jumat(06/05) pukul 07.00 WIB, tim berhasil menangkap BS di Depan Panglong Raya Jalan  Bambu Runcing Kelurahan . Padang Mas, Kecamatan  Kabanjahe dan dilakukan pengembangan terhadap pelaku yang lain dan berhasil Menangkap  CM, di sebuah rumah di Gang  kesehatan Kelurahan  Padang Mas Kabanjahe Kabupaten  Karo.  

Turut juga disita alat yang digunakan pelaku untuk melakukan perbuatan tersebut adalah 1 buah sepeda motor honda supra warna hitam tanpa Nopol warna hitam dan sebilah pisau warna putih gagang besi dengan panjang keseluruhan 25 Cm yg terdapat bercak darah. 

Peran keduanya adalah BS yang melalukan penusukan terhadap korban sebanyak 2  ( dua) kali ke arah bahu dan punggung sebelah kanan korban sedangkan CM yang mengendarai sepeda motor. 

Dari keterangan pelaku, antara pelaku dan korban, ada memiliki permasalahan dan dendam dikarenakan sebelumnya korban pernah menggelapkan sepeda motor pelaku yang belum dikembalikan sampai saat ini. 

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut dalam Laporan Polisi Nomor : LP / B /360 / V / 2022 / SPKT / POLRES T.KARO / POLDA SUMATERA UTARA, yang dilaporkan lanngsung oleh keluarga korban Atas nama  Misni Kumala. ( PS/ BUDIMAN S) 
Komentar Anda

Terkini: