Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng

/ Jumat, 20 Mei 2022 / 00.49.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM - Presiden RI Ir. Joko Widodo mengumumkan tentang pencabutan larangan ekspor minyak goreng di pidato kenegaraan yang disampaikannya, Kamis (19/5/2022), seperti dikutip dari video kenegaraannya terkait minyak goreng di fanspage Presiden Joko Widodo.

Pencabutan larangan minyak goreng dalam pidatonya tersebut diambil usai Joko Widodo melakukan pemantauan langsung dan melalui laporan - laporan yang diterimanya berupa pasokan minyak goreng mencapai 211.000 ton. Sebelumnya hanya 75.500 ton dari kebutuhan nasional sebanyak 194.000 ton perbulannya. Pemberlakuan ekspor minyak goreng, ditetapkan pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022, pekan depan.

Selain itu, keputusan pencabutan larangan ekspor minyak goreng diambil berdasarkan pertimbangan - pertimbangan adanya 17 juta tenaga kerja. Yakni di industri sawit, pekerja, tenaga pendukung, dan para petani/pekebun sawit.

Jokowi (Joko Widodo) juga menyampaikan, secara kelembagaan Pemerintah akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di badan pengelola perkebunan kelapa sawit terus disederhanakan dan dipermudah. Agar terus disederhanakan dan dipermudah untuk lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan minyak goreng.

Terkait hal adanya dugaan pelanggaran dan penyelewengan distribusi produksi minyak goreng, Jokowi sudah memerintahkan aparatur penegak hukum untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan tentang distribusi minyak goreng, agar ditindak dan memproses para pelakunya. 

"Saya tidak mau ada yang main - main. Yang dampaknya merugikan dan menyengsarakan rakyat,"ucap Jokowi

Jokowi juga mengucapkan terimakasih kepada para petani sawit yang telah me

“Terima kasih kepada para petani sawit atas pengertian dan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang diambil untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas,” Tutup Jokowi (19/05/22). (PS/Ricky)
Komentar Anda

Terkini: