Pelaku Pembobol Rumah di Ringkus Polsek Siak Hulu

/ Rabu, 04 Mei 2022 / 15.00.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM.SIAK HULU- Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pelaku pembobol rumah, pelaku berhasil mencuri barang-barang rumah tangga dengan cara mencongkel jendel rumah korbannya saat bersilaturrahmi dalam rangka idul fitri, Senin (2/5/2022) sekira pukul 14.00 Wib.   

Kejadian ini terjadi di Dusun I Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak hulu Kabupaten Kampar. Dengan pelaku AG (37) warga Jalan SMP Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Pelaku menjalankan aksinya dengan cara masuk ke rumah Saudiman (37) Alamat dsn I Sialang Indah Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu dan mencongkel jendela, kemudian mencuri barang rumah tangga berupa peralatan dapur.

Dari aksinya ini berhasil di amankan barang bukti, kompor gas merk rinna, 8 kuali, blender merk phillips, cetakan kue kaltus, 2 dandang ukuran besar, dandang ukuran kecil, 4 ceret atau teko, tabung gas 3 kg, 2 panci dan kain sarung. 

Aksi pelaku ini terbongkar ketika pelapor kembali ke rumah dari bersilahturahmi dengan keluarga, pelapor mendapati jendela samping rumah nya dalam keadaan terbuka dan di congkel orang.

Kemudian pelapor melakukan pemeriksaan ke seisi rumah. Dan mengetahui bahwa kompor gas beserta tabung gas 3 kg sudah hilang dan kemudian mengecek ke bagian dapur lain nya dan melihat barang keperluan masak lain nya berupa dandang, panci, blender, teko, dan cetakan kue yg juga hilang atas hal tersebut korban mengalami kerugian Rp 3.400.000,-

Usai terima laporan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Iptu Novris Simanjuntak SH., MH  melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku kemudian Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di di Desa Kubang Jaya. 

Mengetahui hal tersebut unit reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan Pencarian barang bukti setelah barang bukti di temukan pelaku  dan dan barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk proses lebih lanjut.

Hal ini di sampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Rido Purba S.I.K., M.H, melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol R Zuhri Siregar S.sos. " Pelaku kita lakukan tes urin. Dan ia positif metampetamine dalam pengaruh Narkotika, " Jelasnya.

Ditambah Kapolsek, pelaku mengakui bahwa benar sudah melakukan pencurian seorang diri dengan cara merusak jendela samping rumah korban untuk masuk mengambil barang - barang tersebut.

 "Namun kini pelaku  sudah merasakan dinginnya sel tahanan Mapolsek, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, " Tegas Kapolsek.(PS/NURMAN)

Komentar Anda

Terkini: