Pemkab Labuhanbatu Bersama BPJS Cabang Tanjungbalai Adakan Rapat Pelayanan Kesehatan

/ Selasa, 24 Mei 2022 / 18.25.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Drs. Ikramsyah Putra, MM memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi Atas Penyediaan Faskes, Sarana Prasarana, dan Tenaga Kesehatan FKRTL dengan Pemangku Kepentingan Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2022 bersama BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Bupati, Rantau Selatan, Selasa (24/05/2022).

Rapat ini merupakan tindak lanjut  dari surat keputusan Kepala Cabang Tanjung Balai BPJS Kesehatan tentang pelaksanaan monitoring dan evaluasi di tingkat kabupaten/kota. Rapat ini bertujuan untuk mencapai persamaan pemahaman tentang program JKN-KIS, mempermudah koordinasi antar instansi terkait dalam menyelesaikan kendala operasional di lapangan, memperoleh dukungan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan pelayanan kesehatan. 

Ikramsyah mengatakan banyak permasalahan, kekurangan, yang  bisa dibenahi dalam rapat tersebut dengan positif thinking, bagaimana kekurangan itu bisa diperbaiki. 

“Karena Bupati kita juga seorang dokter, yang tentunya concern dengan masalah kesehatan, sehingga beliau memerintahkan Pak Sekda untuk meningkatkan pelayanan kesehatan,” ucapnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungbalai dr. Lenny Marlina T.U.M., AAAK, usai memberikan pemaparannya mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Dinas Kesehatan, Pimpinan Rumah Sakit dan instansi terkait dalam upaya pemenuhan sarana prasarana di rumah sakit pemerintah dan swasta, terutama untuk penyediaan sarana prasarana pendukung seperti Laboratorium, Radionologi, IFRS, Pojok PRB, serta dukungan transformasi digital untuk Antrian Online, Display tempat tidur dan lain-lain. 

Lenny juga mengharapkan dukungan instansi terkait untuk pemenuhan SDM tenaga kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) terutama kebutuhan dokter umum dan dokter gigi di FKTP milik pemerintah. Lenny menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak membuat regulasi.

“BPJS Kesehatan adalah badan keuangan non-bank yang mencari dana untuk kepentingan masyarakat. Untuk itu BPJS perlu masukan dari pemda untuk perbaikan,” jelas Lenny.

(PS/MWG)

Komentar Anda

Terkini: