Kades Penungkiren Mardan Tarigan Salurkan BLT Secara Utuh Kepada Penerima Manfaat

/ Minggu, 19 Juni 2022 / 22.24.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Penungkiren tahap pertama tahun 2022, dipertanyakan warga.

Pasalnya, pencairan BLT yang dilaksanakan kepala Desa Penungkiren Mardan Tarigan, Kamis (16/6/2022) kemaren yang dilaksanakan di masing masing dusun,  diterima penuh oleh penerima manfaat tanpa ada potongan.

Hal ini menuai tanda tanya dikalangan penerima manfaat, karena sebelumnya mereka mengaku tidak pernah menerima secara utuh bantuan yang disalurkan pemerintah Desa Penungkiren.

Seperti yang disampaikan Bapak Erikson Sembiring saat diwawancarai wartawan mengatakan "sebelumnya pencairan BLT oleh kades yang lama selalu di potong sebesar Rp 30.000/bulan, "kenapa Kepala Desa yang baru bisa mencairkan dana BLT tanpa potong.ini ada apa" ujarnya.

Hal lain juga banyak penerima BLT tumpang tindih datanya sehingga ada sebagian warga menerima bantuan ganda. menerima dari BLT terimanya lagi dari bantuan sosial yang lain." kalau saya hanya 2 bulan menerima BLT ini dan selanjutnya saya di alihkan ke bantuan sosial yang lain. tapi dari bantuan yang lain ini juga hanya dua bulan saya dapat dan selama setahun terakhir ini saya tidak lagi pernah dapat bantuan apapun lagi dari pemerintah". tutur Sembiring. 

Ia mengaku berterimakasih Kepada Kepala Desa Penungkiren yang baru Mardan, Karen sudah menyalurkan BLT secara utuh kepada penerima manfaat.

Senada dengan yang disampaikan Erikson Sembiring, warga lainnya Tempat Barus juga menyatakan "memang pencairan BLT dana desa sekali ini cukup bagus dan memuaskan karena dicairkan 100% tanpa ada potongan. tidak seperti kades sebelumnya yang setiap pembagian BLT selalu di potong Rp 30.000/bulan. "keluhan saya sewaktu tahun 2020 dan 2021 saya dapat bantuan BLT ini tapi sekarang tidak dapat. tapi saya berharap kedepannya saya bisa dimasukkan lagi untuk sebagai penerima BLT dana desa ini" ucap Tempat Barus. 

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Penungkiren Mardan Tarigan menjelaskan bahwa pencairan BLT dana desa ini mengalami keterlambatan karena bebarapa faktor termasuk karena pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang diselenggarakan di seluruh Kabupaten Deli Serdang. 

Dan pada pencairan BLT Dana Desa kali ini kata Mardan,  dicairkan seratus persen tanpa ada potongan apapun. "Apa yang sudah menjadi hak warga kami harus sampaikan secara utuh" tegas Mardan.(PS/P Limbong)
Komentar Anda

Terkini: