Lapas Labuhan Bilik Terima Hibah BMN Tanah Dan Bangunan Aset Kantor Imigrasi TPI Klas II TBA

/ Kamis, 09 Juni 2022 / 22.59.00 WIB

 


Teks Foto:SERAH TERIMA: Kepala Kanim TBA, Panogu HD Sitanggang dan Kepala Lapas Labuhan Bilik, Armen Zain, saat melakukan serah terima BMN aset Imigrasi TBA, disaksikan Kanwil Kemenkumham Sumut, Novi Zaldi, di Kantor ULP Labuhanbatu, Kamis (9/6/2022) siang. (Foto: Dok/Kanim TBA) POSKOTA SAUFI #


POSKOTASUMATERA-COM-TANJUNGBALAI 

Lapas kelas II Labuhan Bilik Kabupaten Labuhan Batu dapat hibah berupa tanah dan bangunan Barang Milik Negara (BMN)dari kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai Asahan (Kanim TBA).

Serah terima aset itu dilaksanakan oleh Kepala Kanim TBA, Panogu HD Sitanggang kepada Kepala Lapas Labuhan Bilik, Armen Zain, dan disaksikan perwakilan Kanwil Kemenkumham Sumut, Novi Zaldi, di Kantor ULP Labuhanbatu, Kamis (9/6/22).


Dalam kesempatan itu, Kalapas Labuhan Bilik, Armen Zain menyampaikan terimakasih kepada Imigrasi TBA yang telah menghibahkan asetnya untuk dimanfaatkan Lapas Labuhan Bilik. 



"Pemberian tanah dan bangunan ini sangat berguna bagi kami karena lokasinya berdekatan dengan Lapas Labuhan Bilik. Maka kami akan memanfaatkan semaksimal mungkin dan kegunaannya untuk kebutuhan rumah pegawai Lapas, "ujar Armen.



Sementara itu, Kepala Kanim TBA Panogu HD Sitanggang menjelaskan, pengajuan transfer BMN aset Kanim TBA itu sudah diproses sejak tahun 2021 lalu. Hal itu berawal ketika pihak Lapas Labuhan Bilik memohonkan penggunaan aset Imigrasi tersebut untuk rumah tinggal pegawai.




"Dulu bangunan itu sebagai Pos Imigrasi. Namun saat ini tidak aktif lagi karena pelabuhan disana sudah tidak aktif untuk pelayanan Keimigrasian. Sehingga alangkah elok dan baik jika dimanfaatkan untuk kebutuhan Lapas Labuhan Bilik. Mudah mudahan setelah penyerahan aset BMN ini, pegawai di Lapas Labuhan Bilik lebih semangat lagi dalam melayani masyarakat, "ucapnya. 


(PS/SAUFI)


Komentar Anda

Terkini: