Satnarkoba Batu Bara Musnahkan 489 Gram Sabu Sabu

/ Rabu, 22 Juni 2022 / 19.56.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BATUBARA-Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, SH, bersama jajaran melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkoba di halaman Mapolres Batu Bara, Rabu (22/06/2022) pada pukul 11.00 Wib

Pemusnahan barang bukti narkkba ini atas terpidana berinisial SSD alias IS (36) warga Jalan Selamat Dusun VI Desa Suka Jaya, Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.  

Dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini, polisi berhasil menyita barang bukti 1 unit HP merk Samsung warna hitam, 1 unit HP merk OPPO warna putih, 1 buah Plastik Asoy warna hijau yang berisi 5 bungkus besar Shabu yang dikemas dengan plastik transparan dengan berat brutto 489 gram.

Kasus ini terjadi Rabu 08 Juni 2020 yang lalu dan pelaku telah divonis Hakim hingga telah berkekuatan hukum tetap.

Hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut Kepala Laboratorium Forensik Polda Hunah Sari M Tanjung S.Pd, Perwakilan dari Kajari Batu Bara, Perwakilan dari Kepala BNN Batu Bara, Kasipropam AKP R Tambunan, Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara.  (PS/ADITYA)




Komentar Anda

Terkini: