Tambang Ilegal Rusak Lingkungan Di STM Hilir, Polisi Diharapkan Bertindak

/ Kamis, 23 Juni 2022 / 01.24.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Maraknya aktifitas penambangan liar (Ilegal) berupa tanah merah di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, tepatnya di Desa Tadukan Raga dan Limo mungkur menimbulkan keresahan bagi masyarakat sekitar. 

Padahal, akibat penambangan tersebut dengan sendirinya menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan. Dan juga jalan besar Talun Kenas-Tanjung Morawa cepat rusak dikarenakan mobil Doumtruk pengangkut hasil tambang itu tiap hari lalu lalang dijalan tersebut dengan muatan melebihi  tonase ketahanan jalan.

Selain itu, juga membahayakan bagi pengguna jalan terkhusus pengendara roda dua Pasalnya, bahan material itu berjatuhan disepanjang jalan hingga menyebabkan apabila musim hujan jalan menjadi becek dan licin, dan musim kemarau banyak abu yang berterbangan sepanjang jalan hingga rentan menyebabkan penyakit ISVA.

Menurut informasi yang didapat dari warga setempat kalau lokasi penambangan ilegal itu berada di lahan PTPN II. " Sudah lama sekali penambangan tanah merah di STM Hilir itu bang. Heranya walaupun lokasinya berada diareal lahan PTPN II tetap aman-aman saja" Kata salah satu warga mengaku bermarga Sembiring.

Juga dijelaskan, kalau pengusaha tambang diduga ilegal itu berinisial BJ dam Mk." Menurut dari cerita orang pengusaha di desa Tadukan Raga itu bernama BJ, dan didesa Limo mungkur bernama MK" jelasnya. 

Pantauan dilokasi, terlihat tangan-tangan eskavator milik pengusaha mengorek perut bumi dan mengeluarkan isinya di areal lahan PTPN II persisnya Desa Tadukan Raga dan Limo Mungkur Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Mirisnya, walaupun perusakan terhadap lingkungan di STM Hilir itu dilakukan secara terang-terangan oleh para pengusaha tetap saja dapat berjalan lancar dan aman tanpa ada penindakan dari aparat Kepolisian.

Terkait karena itu Kapolsek Talun kenas Polresta Deli Serdang, AKP Hendra Nata Sastra Tambunan, ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/6/2022) sekira pukul 18.30 wib mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyelidikan atas  terjadinya perusakan lingkungan di wilayah hukumnya.

" Akan segera kita lidik pak lubis" Ujarnya singkat menjawab konfirmasi wartawan.(PS/P Limbong)

Komentar Anda

Terkini: