Wakil Walikota Medan Minta Papan Reklame Besar Tak Berizin Ditumbangkan

/ Minggu, 12 Juni 2022 / 00.19.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Penumbangan papan reklame tak berizin dan mas waktu perizinannya habis di Kota Medan ditanggapi Wakil Walikota Medan Aulia Rahman dengan sedikit miris dengan mengatakan kenapa reklame yang kecil saja.

"Kenapa reklame yg kecil," tulis Aulia Rahman yang juga Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumut ini di laman Whats App nya, Jumat (10/6/2022) malam menanggapi pemberitaan media.

Mantan Anggota DPRD Medan daerah pemilihan II ini juga mempertanyakan papan reklame besar yang habis masa izin nya dan tak berizin terkesan didiamkan. "Reklame h***a yg gede2 lin itu di diamkan," tegasnya di laman Whats App nya diterima wartawan.

Tanggapan Wakil Walikota Medan ini diharapkan meningkatkan kinerja tim terpadu penertiban Papan Reklame bermasalah di Kota Medan guna menghindari tatanan kota yang menyomak dan bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

Aulia Rahman putra kelahiran Medan Utara ini memang sebelum menjadi Walikota Medan dikenal vokal dalam mengkritisi pelaksana aturan dalam menjalankan Peraturan Daerah dan perundang-undangan.

Pria yang belum lama ini ditinggal wafat Istri tercinta nya ini, selalu menyampaikan keinginan nya agar masyarakat Kota Medan makin maju dan sejahtera. 

Hingga dia membuktikan niatnya dalam berkontribusi memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kota Medan dengan maju menjadi anggota DPRD Medan dari Partai Gerindra hingga terpilih bersama Bobby Nasutian dalam helatan Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Medan.  

 

Sebelumnya, Tim gabungan Kecamatan Medan Marelan menyikat papan reklame tak berizin di sepanjang Jalan Marelan Raya, Jumat (10/6/2022).

Tim dipimpin Camat Medan Marelan diwakili Sekcam M Adam Nasution bersama Lurah Tanah  600 Ary Ismail S.Sos MM, Staff Perkim, Satpol PP bersama TNI/Polri.

Dengan menggunakan truk krant, alat las dan peralatan lain dibantu tenaga ahli, Tim Terpadu memotong papan reklame yang telah didata tak berizin dan yang izinnya telah berakhir. 

Sebelumnya pemilik papan reklame telah diperingati beberapa kali oleh dinas terkait.

Dalam postingan grup Whats App Kelompok Masyarakat Medan Marelan, terlihat puluhan personil menumbangkan dengan cara memotong dengan alat las reklame yang terpasang di sepanjang Jalan Marelan Raya.

Aparatur Kecamatan bersama Kelurahan hingga Kepala Lingkungan bersama staff SKPD Medan dan TNI/Polri berjibaku dalam penerbitan sektor merugikan Pendapatan Asli Daerah. 

Dalam postinganya, Lurah Tanah 600 Ary Ismail S.Sos MM menulis, mensukseskan Lima Program Prioritas Bapak Walikota Medan. 

Kecamatan Medan Marelan dipimpin oleh Sekretaris Camat berkolaborasi dengan Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Dinas Perkim, Diskominfo dan Lantamal, Lurah Tanah 600  dan Kasi Trantib Kelurahan melakukan penertiban terhadap baliho iklan dan reklame yang tidak berizin atau habis masa berlaku di sepanjang ruas Jalan Protokol Marelan Raya.

Berhasil ditertibkan 35 Papan Reklame dan 26 spanduk yang dibangun tanpa izin serta izinnya berakhir.

Postingan Lurah muda mantan Aspri Walikota Medan Dzulmi Eldin ini mendapat apresiasi warga. "Ini baru mantap," jawab Jefri Ananta Penasehat PAC Pemuda Pancasila Medan Marelan. (PS/HAFIFUDDIN)

 

Komentar Anda

Terkini: