Jika Terbukti Lakukan Pencemaran, PT Leong Diminta Tutup

/ Minggu, 03 Juli 2022 / 17.41.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat blower ternak ayam PT Leong Ayam Satu Primadona yang berlokasi di dusun IV Beras Bulan, Desa Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang harus tindak pimpinan perusahan merupakan orang yang bertanggungjawab .

" DLH harus menjerat pimpinan perusahan ternak ayam PT Leong Ayam Satu Primadona dengan undang-undang seperti yang diatur dalam pasal 1 angka 14 undang- undang nomor 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman pidana selama 3 tahun dan denda sebesar 3 Miliar rupiah, dan bila mana perusahan itu terbukti maka sebaiknya dinas terkait melakukan  penutupan " Kata Romi Rangkuti, Direktur Executife Gerakan Indonesia Bersih kepada wartawan media ini  Minggu 3 Juli 2022.

Hal ini kata Romi cukupnberalasan dimana salah satunya tidak adanya upaya pihak perusahan melakukan pembenahan terkait masalah blower yang di milikinya sangat berdampak terhadap tanaman- tanaman warga. 

Bila kita mengacu dalam surat permohonan pihak perusahan ternak ayam, disitu jelas-jelas pihak perusahan PT Leong membuat pernyataan untuk mendapatkan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup(UKL-UPL) bersedia menjaga lingkungan sekitarnya."ujarnya.

Sedangkan Camat STM Hilir Hesron Girsang, Ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya juga telah mempersiapkan surat pangilan terhadap pihak PT Leong, terkait  keresahan warga dan terkait perizinan " Kita sudah siapkan surat panggilan terhadap pihak perusahan ternak ayam PT Leong " Kata  Camat  STM Hilir. 

Sementara kepala DLH Kabupaten Deli Serdang, Artini Marpaung menjelaskan surat panggilan yang kedua untuk hadir selasa depan tanggal 5 Juli 2022. Surat sudah di layangkan kepada yang bersangkutan, karena panggilan pertama hanya perwakilan perusahan yang datang.

Sedangkan Muliono salah seorang perwakilan perusahan PT Leong, dalam pertemuan kemaren,dirinya  berjanji akan menyampaikan persoalan ini kepada pihak pimpinan perusahan PT Leong. " Terkait masalah keresahan warga itu pihaknya akan mengusulkan pembatas angin blower dan mengenai tanaman itu kita akan tempuh jalur kekeluargaan, " Kata Muliono.(PS/P Limbong)
Komentar Anda

Terkini: