Optimalkan Ketersediaan DIP, Diskominfo Kampar Lakukan Pengisian SAQ KI Riau Tahun 2022 Dengan PPID Pembantu.

/ Kamis, 28 Juli 2022 / 11.23.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM.BANGKINANG  KOTA. Guna untuk mengoltimalkan dan  memperbaharui Ketersediaan Daftar Informasi Publik (DIP) disetiap lembaga publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten  Kampar, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian  (Diskominfosandi) Kabupaten Kampar, mengundang seluruh Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) Pembantu disetiap Organisasi Perangkat Daerah se Kabupaten Kampar  bertempat di Ruang Kerja Kepala  Dinas Kominfosandi  di Bangkinang Rabu, (27Juli 2022) 

Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Kampar Yuricho Efril,.S.STP melalui Kepala Bidang Pengembangan  Sumber Daya  dan Layanan Publik Salmi Hadi. M. Si selaku PPID Utama Kabupaten Kampar mengatakan, bahwa pengisian bersama  Self Assesment Questionnaire {SAQ)  ini perlu dilakukan, tidak hanya  sekedar untuk memenuhi  indikator penilaian Komisi Informasi Riau terhadap  tingkat kepatuhan  transparansi Lembaga Publik pada PPID Utama Kabupaten/Kota se Provinsi Riau Tahun 2022. 

Momentum ini juga dijadikan sebagai sarana untuk memperbaharui  dan mengoptimalkan ketersediaan DIP disetiap PPID Pembantu dan PPID Utama Kabupaten Kampar" ujar Salmi Hadi. 

Ditambahkannya Bahwa ketersediaan DIP ini merupakan kewajiban bagi setiap Lembaga Publik sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta  Peraturan Bupati Kampar Nomor 28 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) PPID Utama Pemerintah Kabupaten Kampar. 

Hanya  dengan Ketersediaan DIP  yang optimal dan mudah diakses Masyarakat inilah, Lembaga Publik  di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dapat memberikan Pelayanan Informasi yang trasparan dan akuntabel  guna untuk mewujudkan amanat UU KIP" ujar Salmi Hadi. (PS/NURMAN)

Komentar Anda

Terkini: