Rapat Paripurna Laporan BAPEMPERDA Dan Laporan Reses Tahap 2 Tahun 2022

/ Jumat, 08 Juli 2022 / 14.49.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM
-BatuBara- Raperda atas perubahan Perda No.6 tahun 2020 masuk dalam agenda rapat paripurna DPRD Kab.Batu bara yang juga membahas laporan BAPEMPERDA dan laporan Reses Tahap 2 2022, Senin (4/7/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD kab. Batu bara Safii SH, juga dihadiri oleh Bupati Batu bara yang diwakilkan Asisten 1 Walikota Rusian Heri beserta FORKOPIMDA. 

Ada pun pembahasan RAPERDA atas perubahan PERDA NO. 6 Tahun 2020 tentang penyelenggara  Perhubungan yaitu menyesuaikan dengan undang undang no. 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja serta beberapa peraturan turunannya yaitu PP nomor 30 Tahun 2022 tentang penyelengaraan bidang lalu lintas dan angkutan jalan, PP no.31 Tahun 2021,tentang penyelengaraan bidang pelayaran dan PP No. 32 tahun 2021 tentang penyelengaraan bidang penerbangan. 

Beberapa pasal dalam Perda ini perlu di ubah dan disesuaikan terutama dengan PP No.30 tahun 2021 tentang penyelengaraan bidang lalu lintas dan angkutan jalan. Beberapa perubahan mencakup penyesuaian ukuran, lebar, dan panjang serta tinggi kendaraan bermotor sesuai dengan kelas jalan. Pengintegrasian dokumen Amdal lalin, pelaksanaan uji berkala yg di laksanakan Pemerintah Daerah sesuai dengan standar, prosedur dan Kriteria. 

Penyesuaian isi perda dengan PP nomor 31 tahun 2021 tentang penyelengaraan bidang pelayaran juga di lakukan untuk mengantisipasi perkembangan kedepan nya di Kabupaten Batu Bara yg merupakan daerah perbatasan langsung dengan laut, sehingga kedepan nya kegiatan angkutan laut dapat di lakukan badan usaha, sementara kegiatan angkutan laut pelayaran rakyat dilakukan oleh orang perseorangan.

Penyesuaian perda juga mengakomodir PP nomor 32 Tahun 2021 tentang penyelengaraan bidang penerbangan, guna mengantisipasi perkembangan. (PS/Aditya)



Komentar Anda

Terkini: