Diduga Lakukan Pungli, Petugas PKH Desa Teluk Sentosa Dilaporkan ke Polisi

/ Jumat, 19 Agustus 2022 / 16.43.00 WIB

Foto : ilustrasi/net

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Sejumlah ibu-ibu warga Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara akan melaporkan oknum petugas pendamping PKH ke Polres Labuhanbatu.

Ibu-ibu penerima manfaat PKH itu mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) diduga dilakukan oleh oknum petugas pendamping. Sebab, jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai dengan struk penarikan dana.

Rani Nasution, salah seorang keluarga penerima manfaat PKH, warga Gang Sepakat Dusun III Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu mengaku terkejut saat menerima uang bantuan tidak sesuai jumlahnya dengan struk penarikan.

"Struk penarikan jumlah uangnya Rp 900ribu tapi yang saya terima hanya Rp.400ribu. Warga yang lain ada yang korban pungli bahkan, ada yang sampai Rp.750ribu dipungli," keluh Rani merasa kesal.

Hal sama juga di alami Saripah Daulay, warga yang sama dengan Rani. Saripah mengatakan bahwa jumlah uang bantuan dari PKH senilai Rp.1.500.000; namun yang diterimanya hanya Rp.750.000;.

Menurut ibu-ibu penerima manfaat PKH tersebut, alasan petugas pendamping diduga melakukan pungli akibat ibu-ibu itu tidak pernah aktif mengikuti perkumpulan. Merasa keberatan menjadi korban pungli, sejumlah ibu-ibu telah membuat surat pernyataan keberatan dilengkapi lampiran tanda tangan untuk melaporkan pungli ini ke Polres Labuhanbatu.

Tina, oknum petugas pendamping PKH Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu ketika dihubungi, Jum'at (19/8/2022) membantah telah melakukan pungli kepada penerima manfaat. Tetapi, ia berdalih bahwa uang hasil pungli tidak ada diterimanya melainkan kepada Ketua Kelompok.

"Siapa yang melakukan pungli, itukan sama Ketua Kelompoknya. Lagian ibu-ibu penerima manfaat PKH itukan tidak pernah aktif perkumpulan, ya sudah kita musyawarahkan biar dipulangkan," pungkasnya sembari menutup pembicaraan melalui selulernya.

(PS/DB)

Komentar Anda

Terkini: