POSKOTASUMATERA.COM – DAIRI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Dairi saat ini fokus pada program untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
Sebagaimana diketahui, terjadinya kematian ibu dan bayi
merupakan hasil dari interaksi berbagai aspek. Baik aspek klinis, aspek sistem
pelayanan kesehatan maupun faktor-faktor non kesehatan serta ada dua faktor
penyebab kematian ibu yaitu Penyebab langsung, seperti perdarahan,
preeklamsia/eklamsia dan infeksi dan penyebab tidak langsung yaitu penyakit
jantung, anemia, dan TBC.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Dairi, dr
Henry Manik, Selasa (9/8/2022) diruang kerjanya.
Henry menyampaikan untuk menurunkan angka AKI dan AKB,
saat ini Dinkes Dairi menerbitkan surat edaran bahwa seluruh persalinan wajib
dilaksanakan di fasilitas kesehatan dan ditangani minimal 4 tangan (bidan
berkelompok) dan dukun beranak hanya bertugas untuk mendampingi keluarga pasien
dan bidan.
Selain itu, Dinkes juga membuat program Kelas Ibu hamil,
dimana kelas ibu hamil ini adalah Selanjutnya, Henry juga menyampaikan Dinkes
telah melakukan Audit Maternal Perinatal (AMP) artinya ketika terjadi kematian
ibu/bayi, maka Puskesmas dan juga Dinkes melakukan audit serta menelusuri
kembali sebab kematian dan kematian ibu dan perinatal bertujuan untuk mencegah
kejadian kesakitan serta kematian yang akan datang.
“Kita juga membuat Gerakan Pekerja Perempuan Sehat Produktif
(GP2SP). Hal itu dilakukan sesuai kodratnya sebagai perempuan, pekerja
perempuan mengalami haid, kehamilan, melahirkan dan menyusui bayi.
Selanjutnya, Henry mengatakan saat ini Dinkes juga telah
melakukan monitoring dan supervisi pemanfaatan aplikasi e-Kohort KIA, di mana
tujuannya adalah untuk memastikan bahwa seluruh data ibu hamil dan anak telah
di input dalam aplikasi e-Kohort KIA sebagai upaya deteksi dini faktor risiko
kesehatan ibu, bayi, dan balita untuk dapat mencegah komplikasi yang
mengakibatkan kematian.
“Aplikasi e-Kohort KIA merupakan digitalisasi kohort
pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA). Wujudnya adalah kohort KIA elektronik
yang mencakup data pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas,
neonatus (bayi baru lahir), bayi, dan balita (anak bawah lima tahun). Kohort
KIA merupakan basis data yang sangat penting karena berisi informasi lengkap
terkait data dasar, catatan hasil pemeriksaan, dan pelayanan kesehatan yang
diberikan dari fase kehamilan ibu sampai si anak mencapai usia lima tahun,”
ujarnya. (K.TUMANGGER).