Disinyalir Oknum Sekdis di Pemda Humbahas Bertindak Sebagai Kadis Tanpa Dasar Hukum

/ Sabtu, 13 Agustus 2022 / 17.21.00 WIB

Foto : istimewa/net

POSKOTASUMATERA.COM - HUMBAHAS - Sekretaris serasa Kepala Dinas, sepertinya istilah ini cocok ditujukan kepada salah seorang oknum PNS atau ASN berinisial CR yang mengemban jabatan eselon 3 sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

CR yang kabarnya sudah memasuki masa purna bhakti diissukan mendapat kepercayaan mengelola Dinas besar, dimana yang bersangkutan ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas atau pimpinan OPD. Benar tidaknya issu dimaksud, kenyaatan nya CR sudah melaksanakan tugas atau melakoni tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai layaknya seorang kepala dinas. Salah satunya yaitu melakukan perjalanan dinas keluar kota dalam rangka menghadiri undangan. 

Hal tersebut diketahui, setelah beberapa kali awak media mencoba audensi, CR yang merupakan Sekdis di Dinas itu tengah melaksanakan tugas luar.

"Ibu itu sedang ke medan pak," ujar salah seorang pegawai kepada awak media ketika hendak ditemui kedua kali nya dikantor, Jumat kemarin,(12/8/2022). 

Herannya lagi, sejumlah staff yang namanya enggan dituliskan mengaku bingung dengan siapa sebenarnya sosok atasan mereka. Sebab, belum ada keabsahan bahwa CR pimpinan mereka, bahkan surat keluar yang mencantumkan nama dan tanda tangan yang bersangkutan selaku pelaksana tugas kepala dinas pun juga belum ada. 

"Kami justru merasa seperti anak ayam yang tak punya induk, pak. Kami belum tahu siapa pimpinan kami. SK ibu CR sebagai plt Kadis disini belum kita ketahui dengan jelas. Jadi belum ada yang bisa dikerjakan," katanya. 

Ditanya mengenai kapasitas CR melaksanakan tugas luar. "Saya tidak tahu sebagai apa, Sekretaris atau Plt. Kadis. Dan tidak tahu siapa yang menugaskan. Kalau tidak salah ibu itu menghadiri undangan sosialisasi Transformasi Kesehatan dari Menteri Dalam Negeri," ungkap pegawai itu. 

Kebingungan tak berhenti disitu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Humbang Hasundutan, Drs.Tonny Sihombing yang kemudian dikonfirmasi via selular justru mengaku bahwa hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, dirinya belum mengetahui siapa ASN atau PNS yang diangkat menjadi Plt. Kadis di Dinas yang dimaksud.  

Ditanya soal eksistensi Oknum Sekdis CR yang melaksanakan perjalanan dinas luar bak seorang Kadis, lagi-lagi mantan Camat Sumbul ini menampik bahwa dirinya sama sekali tidak ada menugaskan yang bersangkutan.  

"Kebetulan beberapa hari ini saya di Medan,  jadi saya tidak tahu apakah ada terbit SK untuk jabatan yang dimaksud. Dan saya juga tidak ada menugaskan yang bersangkutan.  Kalau soal undangan hadir di kantor Ombudsman Sumut beberapa waktu lalu,  coba tanya ke Pak Asisten, sebab beliau kordinatornya," ujarnya.

Disinggung apakah diperbolehkan CR membuat surat penugasan untuk dirinya sendiri, dengan tegas Sekda menyatakan bahwa itu tidak diperkenankan. 

Sayangnya, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Jhon Hari Marbun yang dikonfirmasi media via WhatsApp, terkait sudah tidaknya diterbitkan SK Plt. Kadis kepada CR, belum bersedia menjawab. 

Guna keberimbangan informasi, Sekdis CR yang selanjutnya dikonfirmasi pada Jumat itu juga, mengakui bahwa diri nya tengah melaksanakan tugas di Medan.

"Tugas di Medan saya pak," katanya.  

Dikonfirmasi apakah yang bersangkutan menghadiri undangan Mendagri, CR justru membantah.

"Bukan, urusan lain," jawabnya.  

Lantas ketika ditanya kembali tentang tugas yang diembannya di Medan sebagai apa. Dan siapa yang menugaskannya untuk melaksanakan tugas tersebut, oknum Sekdis CR ini mendadak diam tidak menjawab wartawan.

(PS/FT)

Komentar Anda

Terkini: