Forum Persaudaraan Rakyat (FPR) Sumsel, Tolak Terkait Jabatan Wabup 2018-2023

/ Sabtu, 27 Agustus 2022 / 08.26.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-Palembang-Forum Persaudaraan Rakyat (FPR) Sumatra Selatan secara tegas menolak pengisian jabatan Wakil Bupati Kabupaten Muara Enim masa jabatan 2018-2023, Jum'at (26/8/2022).

Pernyataan penolakan tersebut disampaikan Wakil Ketua FPR Ka Syefri Yudha Putra sesuai dengan surat Sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri nomor.132.16/4202/SJ tanggal 20 Juli 2022. Dan menganggap tidak bisa dijadikan referensi untuk pengisian jabatan Wakil Bupati.

"Saya menolak tegas jabatan Wabup muara Enim periode 2018-2023 karena kita merujuk dari surat sekretaris jenderal kementerian dalam negeri nomor:132.16/4202/SJ tanggal 20 Juli 2022, hal penjelasan pengisian wakil Bupati muara Enim sisa masa jabatan tahun 2018-2023 adalah tidak relevan dan tidak layak untuk dijadikan referensi mekanisme pengisian jabatan Wakil Bupati Muara Enim," tegas Yudha.

Sementara itu Jhoni Antoni Ketua FPR mengatakan,"menyarankan agar DPRD Kabupaten Muara Enim mengkaji ulang wacana tersebut, karena berdasarkan surat Gubernur Sumsel cq Sekda Provinsi melalui surat nomor:132.16/2562/1/2022,"ucapnya. (PS/RUSLAN)

Komentar Anda

Terkini: