Kebebasan Pers Dinodai, PWI Muara Enim Akan Gelar Aksi Damai*

/ Jumat, 19 Agustus 2022 / 21.19.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM.MUARA ENIM  -- Pasca kejadian yang menyebabkan sejumlah awak media melakukan pemboikotan pada liputan peresmian Museum Batu Bara, Tanjung Enim, Rabu (17/08) beberapa hari lalu. Manager Humas dan Kooperatif PTBA menyampaikan permohonan maaf ya ke awak media. Hal ini disampaikannya langsung dihadapan pengurus dan anggota PWI Muara Enim.

"Atas nama manajemen dan perusahaan kita datang kesini menyampaikan permohonan maaf atas miskomunikasi yang terjadi pada acara peresmian Museum Batu Bara kemarin,"ungkap Manajer Humas Komunikasi dan Administrasi Korporat PTBA Dayangningrat pada anggota dan pengurus PWI Muara Enim.

Dikatakan, Dayaningrat terjadinya miskomunikasi di lapangan tersebut terjadi atas kurangnya koordinasi antar panitia serta kurangnya tenaga mereka dikarenakan agenda kegiatan PTBA begitu padat.

"Miskomunikasi ini terjadi karena kurangnya koordinasi kita dengan kegiatan yang pararel dan cukup padat panitia kita kekurangan tenaga,"ucapnya.

Sementara itu, Ketua PWI Muara Enim Al Azhar menerima permintaan maaf tersebut. Namun, terkait dengan hal lain ia tidak bisa memutuskan secara pribadi meskipun ia sebagai ketua.

"Sebagai manusia kami memaafkan atas insiden dan miskomunikasi yang terjadi tersebut. Namun, terkait hal lain diluar itu karena kita sebagai karyawan di perusahaan kita bernaung dan PWI sebagai sebuah organisasi yang telah melakukan Rapat terkait langkah apa yang akan kita ambil. Maka saya tidak bisa memutuskan sendiri dan harus dirapatkan kembali bersama pengurus dan anggota PWI Muara Enim,"Ucapnya.

Ketua Bidang pembelaan wartawan PWI Kabupaten Muara Enim Pili Hardiansyah, Jum'at (19/08/2022) juga menambahkan bahwasanya dari hasil rapat PWI Kabupaten Muara Enim,Kamis sore (18/08/2022) yang bertempat di Sekretariat PWI diputuskan bahwasanya PWI akan menggelar aksi damai di Depan Kantor Pusat PTBA di Tanjung Enim dengan tuntutan minta agar Sekretaris Perusahaan (SEKPER) di Manager Humas segera di ganti serta Staf yang ada di Humas Perusahaan PTBA dilakukan penyegaran.

"Surat pemberitahuan akan melakukan aksi ke pihak pihak terkait suda kita layangkan, Insya Allah aksi akan digelar hari Senin mendatang"pungkas Pili Hardiansyah.

menurut Pili yang juga Koordinator Politik, Hukum dan HAM PWI Kabupaten Muara Enim ini mengatakan bahwa sebelumnya patut diduga sudah terjadi tindak pidana berupa menghalangi aktifitas pers pada saat peliputan peresmian Museum Batubara yang dilakukan oknum karyawan PTBA terhadap kawan kawan PWI. Pelanggaran hukum ini sesuai UU No 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1 sudah dijelaskan bahwa ancaman pidananya 2 tahun atau denda Rp. 500 juta.

"Karna kawan kawan PWI sudah sepakat melaporkan ini ke Polres Muara Enim, untuk itu saya minta Kapolres Muara Enim dapat segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran ini," ungkapnya.

Terkait aksi demo, dijelaskan Pili, bahwa pelaksanaan aksi demo damai yang dilakukan PWI Muara Enim lebih ditekankan berupa aksi solidaritas kawan-kawan PWI Muara Enim terhadap pelarangan peliputan yang sudah terjadi itu. "Kita ingin Marwah PWI tetap terjaga dan tugas wartawan itu dilindungi Undang-undang. Aksi hari Senin itu lebih ke arah solidaritas sesama wartawan," jelasnya(PS/EDWARD)

Komentar Anda

Terkini: