Lempar Bola, Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi Di Polres Sergai

/ Kamis, 11 Agustus 2022 / 19.36.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - SERGAI - Masih dalam konteks dugaan tangkap lepas pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar yang disinyalir dilakukan oleh para oknum di Polres Serdang Bedagai, Kamis (20/7/2022) yang lalu.

Kedua yang diduga pelaku penimbunan BBM bersubsidi yakni, D warga Pantai Cermin dan N warga Dusun 3 Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) elok melenggang kangkung. Bahkan, warga di lingkungan Dusun 3 tersebut terheran - heran.

"Sudah main solar lagi bang mereka (D dan N). Abang lihat aja di lokasi itu,"ujar warga sekitar, Kamis (11/8/2022).

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP I Made Yoga sampai saat ini tampak nya belum mau menjawab setelah melakukan tangkap lepas kepada terduga pelaku penimbun BBM bersubsidi jenis solar tersebut. I Made Yoga seakan - akan seperti kiper cabang olah raga bola kaki, melempar bola kepada pemain lain, alias membuang konfirmasi wartawan ke bawahannya.

"Silahkan hubungi kanitnya saja ya bang," balasnya dengan singkat, Rabu (10/8/2022) malam dan merespon mengirim nomor kontak telepon bawahannya, Kanit Tipiter Iptu Hotman Sinaga dan Kanit Ekonomi Iptu Raja Kaya Sihaloho.

Iptu Hotman Sinaga, ketika ditanya mengatakan, tidak ada anggota menangani kasus pelaku penimbunan BBM bersubsidi. Namun, dia akan mengecek kembali ke anggotanya.

"Gak ada anggota saya tangani kasus tsb,"balas Hotman Sinaga, Rabu (10/8/2022) sekira pukul 19.46 Wib, tak berselang lama, jawaban via pesan WhatsAppnya terhapus. 

Penghapusan semua jawaban konfirmasi Iptu Hotman Sinaga ke Poskotasumatera.com tersebut dengan alasan banyak kali pesan masuk di aplikasi WhatsAppnya. ??

Beda dengan Kanit Tipiter Iptu Hotman Sinaga, Kanit Ekonomi Iptu Raja Kaya Sihaloho sewaktu dilayangkan pertanyaan dugaan tangkap lepas via WhatsApp, Rabu (10/8/2022) sekira pukul 20.10 Wib, hingga saat ini, Kamis (11/8/2022) sekira pukul 19.19 Wib, tidak memberikan menjawab, alias memilih diam. Pada hal, pesan yang dilayangkan telah dibaca (contreng biru 2).

Hal serupa juga terjadi, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Muhammad Ali Machfud, yang dikonfirmasi terkait dugaan tangkap lepas, Rabu (10/8/2022) sekira pukul 20.12 Wib sampai saat ini, Kamis (11/8/2022) sekira pukul 19.19 Wib, belum ada jawaban.

Diberitakan sebelumnya, Polres Sergai melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Ekonomi dari informasi yang dihimpun Kru Media ini telah menangkap dua orang pelaku diduga sebagai penimbun minyak Bersubsidi berinisial (D) dan (N) di Dusun III Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara, Kamis (20/7/2022).

Kemudian hal tersebut dibenarkan oleh M.Siddik selaku Kepala Dusun III Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan.

"Ya bang, benar waktu itu ada penangkapan didusun kita terkait dengan masalah adanya penimbunan minyak solar Bersubsidi," ujarnya. 

"Dari kedua terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti puluhan jerigen berisikan solar," tambahnya.

Informasi lain yang dihimpun kru media ini dari warga sekitar lokasi penangkapan yang namanya enggan disebutkan, penangkapan terduga penimbun minyak BBM Bersubsidi jenis solar terjadi pada hari Kamis malam, (20/7/2022) sekira pukul 23.30 WIB.

Saat itu personil Polres Sergai datang ke rumah terduga pelaku penimbun BBM bersubsidi dengan menggunakan mobil avanza warna hitam sekitar lima orang personil, satu diantaranya Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Sergai Iptu Raja Kaya Sihaloho. (PS/Red-06)
Komentar Anda

Terkini: