Polda Sumut Musnahkan Narkoba Senilai 253 Miliar, PW HIMMAH Sumut : Kapolda Serius Berantas Narkoba

/ Selasa, 16 Agustus 2022 / 23.52.00 WIB

 


Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Alwashliyah Awaluddin Nasution *ist (Poskota/Saufi)

POSKOTASUMATERA-COM-MEDAN

Polda Sumut musnahkan barang bukti narkoba bernilai Rp 253 miliar lebih, dari penindakan 42 kasus narkotika selama waktu empat bulan terakhir, di Lapangan KS Tubun Mapolda Jalan SM Raja, Selasa (16/8/22).

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak didampingi Gubsu Edy Rahmayadi, Pangdam I/ BB Mayjen TNI A Chardin, Jajaran Forkopimda, ulama dan OKP menguraikan, narkotika yang dimusnahkan itu terdiri dari sabu seberat 253. 097. 01 gram , ganja seberat 60.025 .07 gram serta pil ekstasi sebanyak 33.183 butir serta ribuan botol miras dengan jumlah tersangka sebanyak 72 orang.

Menanggapi hal ini Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Alwashliyah Awaluddin Nasution yang turut hadir pada kesempatan itu memberikan apresiasi dan dukungan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.

"Kami dari PW HIMMAH Sumut memberikan apresiasi dan dukungan terhadap Bapak Kapolda yang hari ini kita lihat benar-benar serius membasmi peredaran Narkoba di Sumatera Utara" terangnya.

Awal juga menilai selama memimpin Polda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak banyak menuai prestasi terutama dalam menjaga Kamtibmas di Wilayah hukum Polda Sumatera Utara.

"Selama memimpin Polda Sumut saya menilai bapak Kapolda sudah banyak menuai prestasi,baik dalam menindak pelaku kejahatan masyarakat,peredaran narkoba,judi maupun menjaga ketertiban di Sumatera Utara"tambahnya.

Diakhir awal bepesan dan mengajak Masyarakat khususnya generasi muda untuk menjauhi narkoba dan turut serta membantu kepolisian menindak para pelaku kejahatan di Masyarakat.

"Saya himbau pada masyarakat khususnya generasi muda untuk menjauhi judi dan narkoba,mari kita dukung bantu kepolisian untuk membasmi peredaran narkoba di Sumatera Utara,"tutupnya.

(PS/SAUFI)

Komentar Anda

Terkini: