Polres Sergai Diduga Tangkap Lepas Pelaku Penimbun BBM Bersubsidi

/ Rabu, 10 Agustus 2022 / 18.41.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM, SERGAI - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai Unit Ekonomi berhasil tangkap dua orang pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar. Masing masing dua orang tersebut yakni, berinisial (D) dan (N) di Desa Jambur Pulau, Kecamatan Perbaungan, Kamis (20/7/2022) sekitar Pukul 23.30 Wib, yang lalu.

Selain kedua pelaku, polisi juga mengamankan puluhan jerigen berisikan minyak solar bersubsidi.

Namun sayangnya, belum sampai 2x24 jam, informasi beredar dikalangan, kedua terduga pelaku yang diamankan sudah bebas dan menghirup udara segar. Informasi ini pun secara beruntun beredar dikalangan masyarakat. Tentunya, hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat sekitar tempat lokasi penangkapan.

"Ada apa dengan penegakan hukum di Polres Sergai, baru di tangkap kok sudah dibebaskan. Pada hal, dua orang ini sudah ditangkap karena main solar bersubsidi," kata seorang masyarakat yang enggan namanya disebutkan, Rabu (10/8/2022).

Kepala Dusun III Desa Jambur Pulau Kecamatan Perbaungan M. Siddik membenarkan. Dua orang yang telah diamankan terkait BBM Solar bersubsidi sudah ada disekitar lingkungan masyarakat. 

"Ya benar, waktu itu ada penangkapan soal penimbunan minyak solar Bersubsidi. Hampir sebulan penangkapannya itu. Yang diamankan ada dua orang yakni D dan N dari dalam rumahnya sama barang bukti jerigen yang berisi BBM bersubsidi. Kalau tidak salah, ada 30-an jerigen yang dibawa. petugasnya dari Polres Sergai bang,"ungkapnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP I Made Yoga S.I.K saat dikonfirmasi Wartawan Via WhatsApp pribadinya, hingga berita ini ditayangkan, belum membalas, rabu (10/8/2022).(PS/Red-06).
Komentar Anda

Terkini: