Surianto Sosialisasi Perda No 4/2019 Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Rumah Kumuh dan Perumahan Kumuh

/ Selasa, 09 Agustus 2022 / 12.54.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Anggota DPRD Medan, Surianto, SH melaksanakan Sosialisasi Perda (Sosper) No.4 Tahun 20219 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Rumah Kumuh dan Perumuhan Kumuh, Senin (8/8/2022) di Gang Jagung Pasar 5 Marelan.

Surianto yang akrab di panggil Butong menjelaskan, tujuan dilaksanakan Sosper untuk mensosialisasikan Perda No.4 guna mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan pemukiman kumuh baru yang telah dibangun agar tetap terjaga kualitasnya. Selain itu, kata tokoh pemuda Medan Utara ini, untuk terwujudnya lingkungan yang sehat, aman, serasi dan teratur.

“Kita sudah lama tak kumpul seperti ini karena Covid-19, tapi sekarang sudah boleh dengan tetap melakanakan protokol kesehatan, mudah-mudahan Sosialisasi ini bermanfaat dan muncul kesadaran untuk menjaga lingkungan sehat,”ujar Butong.

Politisi dari partai Gerindra ini pun mengungkapkan, suatu perumahan kumuh dan pemkiman kumuh sesuai dengan Perda bahwa kriteria kekumuhan dapat ditinjau dari bangunan gedung, jalan lingkungan, penyediaan air minum, drainase lingkunga, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran.

“Saya mengharapkan kepada kita yang hadir diisini, mari kita cegah dan hindari sebisanya tumbuh dan berkembangnya Perumahan Kumuh di daerah kita", ucap nya.

Untuk itu, supaya jangan kumuh harus ada kesadaran masyarakat menjaga lingkungan”ujar Butong seraya mengaku siap menerima dan melayani berbagai keluhan masyarakat melalui Kampung Gerindra terkait keluhan masyarakat.

Dijelaskannya, Kampung Gerindra yang dibuatnya, semata untuk melayani kepentingan masyarakat seperti menggratiskan pengurusan KTP, Kartu Rumah Tangga, akte kelahiran dan lainnya yang setiap hari Senin Hingga hari Jum’at akan dilayani.Pada saat bersamaan kepada masyarakat yang berhadir pada Sosper tersebut dibagikan ratusan adminitarsi kependudukan yang selama ini telah diurusnya melalui Rumah Peduli.

Menurutnya, pencegahan dan pengawasan akan berhasil karena masyarakatnya mau berubah dengan melaksanakan lingkungan sehat.

Pemerintah juga telah memprogramkan menangani kekumuhan yang terjadi di Kota Medan.

Dalam program pemerintah, pencegahan kekumuhan yang dituntut adalah perubahan, namun perubahan tidak hanya fisiknya, tapi juga perubahan prilaku masyarakat serta ekonomi masyarakat. (PS/REL)

Komentar Anda

Terkini: