Tim Reskrim Polsek SU. II Tangkap Pengedar Sabu Dengan Barang Bukti 10 Paket Sabu

/ Selasa, 23 Agustus 2022 / 22.59.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-Palembang- Tim Reskrim Polsek Seberang Ulu II Palembang tangkap pengedar narkotika dan amankan 10 paket sabu siap edar dari kantong jaket milik tersangka yang di letakkan di bawa pot. Penangkapan ini dilakukan di Lorong Taman Bacaan, RT 35 Kelurahan Tangga Takat Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang.

Penangkapan ini di lakukan atas dasar laporan dari masyarakat setempat. Polsek SU II mulai melakukan penyelidikan di daerah tersebut. Tepatnya pada hari selasa (16/08/2022) Tim Reskrim Polsek SU II melakukan penggerebekan dan mengamankan lima orang yang sedang duduk di perkarangan salah satu rumah warga. Ditemukan barang bukti sebanyak 10 paket sabu.

Kapolsek SU II Palembang Kompol Handryanto SH di dampingi Kanit Reskrim Iptu Pol Andrean novalezi, SH. mengatakan, benar telah mengamankan lima orang beserta barang bukti 10 paket sabu sabu dari saku jaket milik salah satu dari mereka.

"Sampainya di Kantor kami melakukan tes urine terhadap ke lima orang tersebut, hasil tes urine ada empat orang di nyatakan negatif dan satu orang di nyatakan positif pemakai narkoba, kami memakai alat tes urin kaki 3 (Verify Urinalysis 3 Parameter), Heri terbukti pemakai narkoba jenis sabu, inek dan ganja" terang Kapolsek, selasa (22/08/2022).

Dia melanjutkan, empat yang di nyatakan negatif hasil tes urine tersebut, tiga di suruh pulang. Sementara yang satunya masih kami tahan, di karenakan berdasarkan pengakuan Heri, barang bukti 10 paket sabu sabu itu milik Rizky.

"Heri bersedia jadi saksi bahwa barang bukti 10 paket sabu itu memang betul milik Rizky, dan dia siap di panggil kapanpun untuk memberikan kesaksian terkait kepemilikan sabu tersebut" katanya.

Tanpa adanya tekanan, lanjutnya Rizky mengakui bahwa 10 paket sabu sabu itu adalah miliknya, dia juga mengakui bahwa baru tiga kali berjualan sabu sabu itu.

"Alasan kami melepaskan Heri yang di nyatakan positif Pemakai narkoba di karnakan tidak ada bukti yang menunjang untuk penahanannya, karna saat di bawa tidak ada bong (alat penghisap) di sekitar mereka saat duduk duduk sebelum di bawa, tapi dia bersedia menjadi saksi dan siap di panggil kapanpun untuk kelancaran proses hukum",tegasnya.

Di singgung apakah empat orang yang pulang tersebut ada yang memakai uang, jawabnya tidak ada (setelah dilakukan tes urine dan di nyatakan negatif) maka mereka kami suruh pulang" Pungkasnya. (PS/RUSLAN)

Komentar Anda

Terkini: