Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Diapresiasi

/ Sabtu, 06 Agustus 2022 / 08.47.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Narkoba, memang sudah menjadi perhatian sangat khusus bagi pemerintah. Terkhusus bagi Kepolisian Republik Indonesia. Upaya - upaya dalam pencegahan dan pemberantasan bukan dikatakan mudah untuk menjalankannya. Berbagai macam pro dan kontra datang dengan berbagai corak asumsi. 

Hal tersebut, menjadi sebuah tantangan bagi Kepolisian RI dalam upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran gelap narkoba di Indonesia. 

Di Sumatera Utara, telah menjadi corong masuknya peredaran gelap narkoba jaringan internasional. Sumatera Utara disebut - sebut peringkat kedua jaringan internasional peredaran gelap narkoba.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menjawab tantangan tersebut. Dibawah kepemimpinan Irjen Pol R.Z. Panca Simanjuntak, menegaskan kepada seluruh jajarannya untuk tidak main - main dengan barang haram (narkoba) tersebut. Penindakan tegas dan terukur harus dilakukan guna dalam pelaksanaan pengungkapan sindikat - sindikat besar narkoba yang telah merajalela di wilayah Sumatera Utara.

Ketegasan Kapolda Sumatera Utara terhadap narkoba pun langsung disambut di jajarannya, Polres Labuhanbatu. Dimana, Polres Labuhanbatu berhasil banyak mengungkapkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya yang dikabarkan marak.

Menurut pantauan Poskotasumatera.com, Polres Labuhanbatu belakangan ini banyak melakukan penggerebekan dibeberapa titik rawan peredaran narkoba. Seperti baru - baru ini, Polres Labuhanbatu melalui jajarannya Polsek Panai Tengah dikejutkan dengan penemuan narkoba jenis sabu sebanyak 24 bungkus dengan berat 25, kilogram.

Penemuan narkoba tersebut berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat-Res Narkoba). Pengungkapan sabu seberat 25 kilogram itu, dipimpin langsung oleh AKP Martualesi Sitepu MH dengan tim Kanit I Idik Iptu Eko Sanjaya dan Kanit II Ipda Sujiwo dan personel gabungan dari Direktorat Narkoba Polda Sumut serta Polsek Panai Tengah. 

Tidak sampai disitu, kembali Sat-Res Narkoba Polres Labuhanbatu mengungkap peredaran Pil Ekstasi sebanyak 9.206 butir. Kedua hal ini, telah membuktikan, bahwa Polres Labuhanbatu tetap komitmen dalam memberantas narkoba tanpa toleransi pada siapapun.

Selain pengungkapan kasus narkoba, Sat-Res Narkoba semenjak di pimpin AKP Martualesi Sitepu telah banyak memberangkatkan para pecandu narkotika untuk direhabilitasi secara gratis ke balai perehaban yang berada di kota Medan. 

Dengan berbagai prestasi tersebut, Polres Labuhanbatu mendapat apresiasi dari Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Utara Geteakan Nasional Anti Narkotika (Granat). 

Apresiasi itu disampaikan Ketua DPD Granat Sumut, Sastra SH MKn kepada wartawan, Jum'at (5/8/2022). Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa Polres Labuhanbatu komitmen dalam pemberantasan narkoba dan Polres Labuhanbatu dinilai tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah hukumnya.

"Maraknya penyalahgunaan narkoba menjadi suatu penyakit yang sudah lama merusak generasi muda di Indonesia khususnya di wilayah Sumut, tak terkecuali yang ada di Labuhanbatu," sebutnya dalam wawancara pada wartawan arnnews.

Kinerja Polres Labuhanbatu, sambungnya, upaya pemberantasan narkoba diwilayah hukumnya, menurutnya telah menyelamatkan banyak generasi muda.

"Sangat mengapresiasi kinerja Polres Labuhanbatu beserta jajarannya, dengan semua kerja keras tersebut. Keberhasilan ini merupakan barometer yang harus diikuti oleh Polres di jajaran Polda Sumut," katanya.

Ia mengimbau kepada masyarakat, jangan ragu apalagi takut untuk melaporkan bilamana mengetahui adanya transaksi atau penyalahgunaan Narkoba di lingkungannya, segera laporkan kepada aparat penegak hukum. 

"Jangan sampai keluarga kita nantinya yang akan menjadi korban dari penyalahgunaan narkoba dan terjerumus dalam dunia gelap narkoba. Oleh karena itu, saya berharap adanya kepedulian masyarakat tentang bahayanya narkoba ini," imbaunya.

Sastra juga menekankan, kepada Pemerintah agar serius dalam penanganan narkoba di wilayahnya masing - masing.

"Kejahatan narkoba adalah kejahatan yang luar biasa, jadi ini harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah, jangan pula pihak kepolisian sudah membongkar dan menangkap pelaku narkoba, namun saat di Pengadilan dilepas," tegasnya.

Dia berharap, para penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan Pengadilan Negeri agar dapat mengadili dan menjatuhkan hukuman maksimal pada pelaku kejahatan narkoba. Tetap bersinergi dalam membarantas narkoba,"tutupnya. (PS/Red)

Komentar Anda

Terkini: