83 Warga Menjadi Korbannya, Abdul Rahim : minta Cabut Izin Operasi PT. SMGP

/ Rabu, 28 September 2022 / 07.53.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA, 83 Warga Di Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM) Kabupaten Mandailing Natal (MADINA) harus mendapatkan perawatan intensif setelah perusahaan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) tersebut membuka sumur T-11. Pada Selasa (27/9) sore.

Menurut informasi, PT SMGP telah mensosialisasikan kepada warga prihal pembukaan sumur T-11 yang berlokasi di Wellpad T. Ada juga menyebutkan ketika sumur dibuka arah mata angin berubah. Namun keakurasiannya masih dalam penyelidikan dan pihak perusahaan juga belum memberikan klarifikasi.

sebelumnya pada tanggal 17/9/2022 perusahaan juga melakukan logging test pada sumur yang sama dan saat itu diketahui ada delapan yang menjadi korbannya. Dan hari ini korban lebih banyak dari sebelumnya, Di RSUD Panyabungan, ada sebanyak 39 korban sementara di RSU Permata Madina ada sebanyak 44 korban. Mereka ini rata-rata mengalami pusing, mual dan muntah dan saat ini semua sudah dalam keadaan sadar.

Abdul Rahim Siregar, S.t, M.t, Anggota DPRD Sumut meminta pemerintah Pusat, Segera Cabut Izin Operasi PT. SMGP Yang berlokasi di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal.(28/9/2022)



" operasional PT. SMGP harus diberhentikan sementara ( Stanvas ). untuk mempertangungjawabkan kejadian / tragedi kemanusia an yang kesekian kalinya"ujar Rahim Kepada Wartawan Poskotasumatera 

Dalam dalam waktu dekat DPRD Sumut akan memanggil Pihak Manajemen SMGP atas kejadian dan tanggungjawab mereka dan saya Turut berduka dan diliputi atas kejadian.Ungkapnya (PS/210)

Komentar Anda

Terkini: