Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karo Tahun 2022

/ Kamis, 15 September 2022 / 23.26.00 WIB

 






POSKOTASUMATERA.COM. KARO – Bupati Karo, Cory S Sebayang hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan rakyat daerah ( DPRD)  Kabupaten Karo tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Bupati Karo dan Pimpinan DPRD Kabupaten  Karo Atas Dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kab. Karo pada Rabu (14/09).

Pada tahap ini akan dilakukan penyempurnaan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dalam SIPD berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan yang telah ditandatangani, sebagaimana yang dijelaskan dalam Huruf D angka 2 Lampian Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, bahwa hasil pembahasan diinventarisir dan dilakukan perubahan dalam SIPD setelah ditanda tangani Nota Kesepakatan. 

Hasil penyempurnaan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dimaksud akan menjadi Dasar Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah dan selanjutnya menjadi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. 

“Kita harapkan proses penyusunan Naskah Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dilakukan dalam waktu yang tidak terlalu lama”, ungkap Bupati karo. 

Bupati Karo, Cory S Sebayang mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten  Karo atas dukungan dan kerjasamanya mulai dari pembicaraan pendahuluan, pembahasan hingga sampai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atas Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran  2022. 
Untuk itu dalam pembahasan dan penetapan Ranperda, Bupati karo berharap dukungan dari segenap pimpinan dan anggotan DPRD sehingga tahap pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat dilaksanakan sesuai jadwal. 

Rapat dihadiri oleh, Ketua DPRD Kabupaten  Karo, Iriani Br Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten  Karo, Kamperas Terkelin Purba, M.Si, para Asisten Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda dan Anggota Dewan serta tamu undangan lainnya. ( PS/ BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: