Kejari Belawan Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Kelurahan di Belawan I

/ Senin, 05 September 2022 / 08.26.00 WIB

 


POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Kajari Medan melalui Kasi Intel Oppon Siregar SH membenarkan telah menerima laporan dari LSM PENJARA Medan atas dugaan penyelewengan dana Kelurahan di Belawan I Kecamatan Medan Belawan.

“PTSP menerima laporan pengurus LSM PENJARA Medan. Mereka juga telah bertemu saya. Selanjutnya kami menunggu disposisi Bapak Kajari Belawan atas laporan ini,” kata Oppon Siregar SH pada poskotasumatera.com, Kamis (1/9/2022) lalu.

Diketahui, LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Kota Medan, Rabu (31/8/2022) melaporkan dugaan penyelewengan kegiatan pembangunan jalan setapak di Gang Persaudaraan Lingkungan 20 Kel. Belawan I Kecamatan Medan Belawan. 

Dalam laporannya, LSM PENJARA Medan menuding proyek dibiayai Dana Kelurahan Tahun 2022 ini pekerjaan tidak sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Ketua LSM PENJARA Medan Budi Yanto SH pada poskotasumatera.com, Kamis (1/9/2022) mengharap, Aparat Penegak Hukum (APH) agar direspon cepat laporan proyek jalan setapak di Gang Persaudaraan Lingkungan 20 dibiayai dana Kelurahan senilai Rp. 140 juta ini. 

Menurut Budi Yanto SH, laporan dilayangkannya pada Kamis 31 Agustus 2022 ini karena dugaan Lurah Belawan I Lukman Hakim selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dana Kelurahan 2022 dalam proyek Sarana dan Prasarana (Sanpras) telah membayarkan pekerjaan Jalan Setapak di Gang Persaudaraan padahal diduga tak sesuai RAB.

“Proyek jalan setapak di Gang Persaudaraan ini dalam RAB ketebalannya 10 cm tapi diduga ketebalannya hanya 3-5 cm saja. Dikerjakan oleh pekerja yang dikelola Kelompok Masyarakat Belawan I dan perusahaan penyedia yang ditunjuk KPA Dana Kelurahan,” jelas Budianto. 

Dia bahkan menuding, pembangunan jalan setapak ini ‘Proyek Asal Jadi’ yang dibangun asal asalan. “Seharusnya KPA Dana Kelurahan yang juga Lurah Belawan I tidak mencairkan dana sebelum proyek jadi 100 persen  sesuai RAB,” tegasnya.

Camat Medan Belawan Subhan Harahap selaku Pengguna Anggaran (PA) Dana Kelurahan 2022 melalui pesan Whats App nya  menyatakan dukungannya atas laporan yang dilayangkan. 

Dia menulis dalam laman Whats App nya, kalau memang ada dugaan korupsi silahkan diperiksa. “kalau memang ada dugaan korupsi silahkan diperiksa oleh APIP dan APH kita dukung,” tulis mantan Sekcam Medan Belawan ini. 

Sementara Ketua Pokmas Belawan I Arsyad Pasaribu dimintai keterangannya, Kamis (1/9/2022) mengaku telah mengetahui adanya laporan LSM PENJARA Medan ke aparat penegak hukum. Dia mengatakan akan segera berkoordinasi ke Lurah Belawan I guna membahas masalah laporan ini.

Lurah Belawan I Lukman Hakim dihubungi via ponselnya, Kamis (31/9/2022) mengaku, pekerjaan jalan setapak di Gang Persaudaraan Lingkungan 20 dikerjakan oleh pekerja Pokmas Belawan I dan penyedia bahan adalah CV Muji Putra Perkasa. 

Dia mengaku tak ada kekurangan kapasitas proyek dengan ready mix yang telah ditentukan. Sedangkan ketebalan jalan setapak antara 3-5 cm diakui Lurah Belawan I selaku KPA Dana Kelurahan, namun dialihkan ke pembangunan gang lain yang belum dibangun.

“Memang ketebalannya jalan setapak Gang Persaudaraan ada yang 3-5 cm, namun dialihkan untuk pembangunan gang lain. Jawaban saya masyaraat tak mau dikurangi ukuran lebar jalan yang ada terwujud. Maka kita bangun tetap sesuai lebar jalan, maka ketebalannya dikurangi. Ada surat dari masyarakat,” dalihnya sembari menyatakan dalam pekerjaan tak ada pelanggaran baik mutu, kuantitas maupun administrasi. 

“Penyedia CV Muji Putra Perkasa, pimpinannya Boydo Panjaitan. Itu yang menyediakan ready mix,” pungkasnya. 

Sementara Boydo Panjaitan yang disebut-sebut Pimpinan CV Muji Putra Perkasa dihubungi, Senin (5/9/2022) membantah sebagai pimpinan perusahaan penyedia ready mix pembangunan jalan setapak Gang Persaudaraan Lingkungan 20 Kelurahan Belawan I.

“Bukan saya pimpinannya, Direkturnya Krisman Saragih. Setahu saya, kalau penyedia hanya menyediakan kebutuhan Ready Mix sesuai kebutuhan Kelompok Masyarakat yang mengerjakan proyek jalan itu,” katanya. (PS/RED)


 

   

Komentar Anda

Terkini: