Ketua Umum Partai Aceh Targetkan 50 Kursi DPRA pada Pemilu Legislatif 2024

/ Rabu, 21 September 2022 / 10.05.00 WIB
Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf turut didampingi oleh Ketua DPRA, Pon Yaya, dan Ketua DPW Aceh Tenggara, Yahdi Hasan pada acara Bimtek seluruh anggota DPRK, DPRA se Aceh dari Partai Aceh_. (FOTO/D.AMRY)

POSKOTASUMATERA.COM| ACEH - Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) menargetkan meraih 50 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Provinsi Aceh pada Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Mualem di hadapan para kader dalam acara bimbingan teknis bersama seluruh anggota DPRK dan DPRA se Aceh yang berasal dari Partai Aceh, Selasa 20 September 2022, di Alas Hill Desa Mbarung Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara.

Untuk mencapai target itu Mualem menekankan kepada seluruh kader agar bekerja maksimal dari sekarang, silakan kerja secara ekstra dari sekarang untuk mewujudkan target kita ini.

Perlu saya garisbawahi, kita perlu lebih maksimum lagi untuk dapat memenuhi kursi DPRA di Provinsi. Saya harapkan Partai Aceh di 2024 nanti 50 plus 1 (kursi) mesti dapat,” ujar Mualem disambut tepuk tangan para kader.

“Apakah anda siap?” tanya Mualem menantang para kader yang tampak bersemangat. Seluruh kader pun dengan lantang menjawab “siap panglima".

Mualem juga meminta para kader di Kabupaten Aceh Tenggara dan kabupaten lainnya untuk bekerja bersama-sama dalam mengamankan kursi legislatif, baik untuk DPRK maupun DPRA.

Target perolehan kursi sebanyak-banyaknya di DPRA, kata Mualem, perlu diwujudkan dalam upaya memperjuangkan kepentingan Aceh, termasuk untuk merealisasikan seluruh butir MoU Helsinki antara Aceh dan Pemerintah Pusat.

“Banyak PR yang belum kita selesaikan antara kita dengan pemerintah pusat,” kata Mualem.

Sebagai informasi, pada Pileg 2019 lalu Partai Aceh meraih 18 dari 81 kursi DPR Aceh. Perolehan tersebut menyusut drastis dari beberapa pileg sebelumnya.

Pada pileg tahun 2009, Partai Aceh berhasil menguasai parlemen dengan perolehan 33 kursi dari 69 kursi yang tersedia.

Pada Pileg 2014, Partai Aceh kehilangan empat kursi di tengah bertambahnya jumlah kursi di parlemen. Partai Aceh saat itu hanya mengantongi 29 dari total 81 kursi di DPRA.

Meski terus merosot, hingga saat ini Partai Aceh tetap masih merupakan partai dengan jumlah kursi terbanyak di DPRA. (PS/D.AMRY)
Komentar Anda

Terkini: