Lagi-lagi, Polsek NA IX-X Ringkus Jurtul Togel

/ Rabu, 14 September 2022 / 08.36.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - 
Berantas praktik perjudian online di wilayah hukumnya, personil Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek NA IX-X yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Gunawan Sinurat,S.H,M.H berhasil meringkus seorang pelaku Juru Tulis (Jurtul) judi online jenis Toto Gelap (Togel).

Pelaku DW (45) warga Dusun III Desa Pasang Lela Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara tidak berkutik saat diamankan personil team Tekab dikediamannya pada hari Senin (12/09/2022) sekira pukul 15.15 Wib.

Kapolsek NA IX-X AKP Selvintriansih,S.I.K,M.H melalui Kanit Reskrim IPTU Gunawan Sinurat,S.H,M.H membenarkan penangkapan terhadap pelaku jurtul togel tersebut.

IPTU Gunawan mengatakan bahwa penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat yang resah atas adanya judi online jenis togel di wilayah Dusun III Desa Pasang Lela.

"Atas informasi tersebut kita melakukan lidik, memancing beli nomor kepada pelaku, dan kemudian langsung mengamankannya," ucapnya pada Poskotasumatera.com, Rabu (14/09/2022).

Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti berupa 1 unit HP Merk Nokia yang mana dalam  kotak pesan masuk dan keluarnya terdapat pesanan angka togel, serta uang sebesar 212.000 yg merupakan uang hasil penjualan angka togel.

"Pelaku mengaku menjual angka tebakan judi togel tersebut sejak 3 bulan yang lalu dan mendapat penghasilan 20 persen setiap putaran dari seorang laki-laki berinisial B, warga Desa Pasang Lela. Tim langsung melakukan pengembangan untuk menangkap B, namun tidak berhasil diduga sudah bocor berhubung keberadaannya di Dusun yang sama dengan lokasi penangkapan DW," jelas Kanit Reskrim.

(PS/Messo/Ricky).

Komentar Anda

Terkini: