Menindaklanjuti Dumas, Polsek Talun Kenas Bakar Gubuk Diduga Tempat Perjudian

/ Selasa, 20 September 2022 / 07.28.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG |- Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang, cek lokasi diduga tempat perjudian di Desa Talapeta Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang. Senin (19/9/2022) sekira pukul 16.30 WIB.

Pengecekan itu langsung dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Talun kenas, Ipda Naik Sitepu S.Pd berserta beberapa tim opsnal lainya. 

Dalam pengecekan itu petugas tidak menemukan adanya praktik perjudian dilokasi dimaksud, dan hanya menemukan bekas-bekas bangunan yang terbuat dari tepas bambu dan bertiangkan bambu yang diduga sebelumnya pernah dijadikan tempat permainan judi sejenis dadu putar.  Dan kemudian bekas-bekas bangunan itu dirobohkan  oleh pihak Kepolisian dan dilakukan pembakaran.

Untuk mengantisipasi terjadinya aktivitas praktik perjudian, Petugas  menegaskan kepada Kades Talapeta Manase Barus untuk mengingatkan warganya supaya tidak melakukan perbuatan permainan judi dadu putar  ataupun jenis judi lainya  yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Talun kenas, AKP Hendra NS Tambunan, SE.MM, melalui Kanit Reskrimnya Ipda Naik Sitepu, S.pd saat dikonfirmasi wartawan, Senin (19/9/2022) sekira pukul 21.00 WIB menjelaskan, kalau hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) melalui pemberitaan beberapa media online. 

" Setelah dilakukan pengecekan kelapangan teryata aktivitas praktik perjudian itu tidak ada ditemukan seperti isi pemberitaan itu, dan hanya mendapati bangunan yang terbuat dari tepas bambu yang bertiangkan bambu " kata Kanit Reskrim.

Untuk mencegah adanya aktivitas praktik perjudian itu lanjut Kanit Reskrim, tim opsnal merobohkan bangunan itu dan selanjutnya dilakukan pembakaran. " Dan selanjutnya kita menegaskan kepada Kades setempat agar mengingatkan warganya supaya tidak melakukan aktivitas perjudian yang meresahkan masyarakat" Terang Kanit Reskrim. (PS/HS)

Komentar Anda

Terkini: