Polres Madina Berkomitmen Bersihkan Judi dan Pencurian

/ Senin, 05 September 2022 / 23.32.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - MADINA, Polres Mandailing Natal (Madina) menyatakan komitmennya dalam memberantas segala bentuk perjudian dan pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. 

Dimana Ada delapan kasus yang terungkap baru-baru ini dengan 11 tersangka. Ini dikatakan Kabag Ops Polres Madina, Kompol M Rusli didampingi Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto di Polres saat menggelar press release, Senin (5/9).

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam memberantas segala bentuk perjudian dan pencurian," kata Rusli.

Polres Madina disebutkan telah berulang kali melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Mereka yang tertangkap ini dikatakan karena tidak mendengar imbauan dan sosialisasi.

Sementara untuk kasus yang dipaparkan itu, empat kasus diantaranya perjudian sedangkan empat lainnya kasus pencurian kenderaan bermotor (curanmor). Dan kasus-kasus ini disampaikan akan terus dikembangkan.

Adapun tersangkanya yakni: SL, HN, AS, NN, PB dan KA, kasus perjudian. Untuk kasus pencurian dan curanmor, yakni PB, RNP, MB, IL dan AUM. Mereka ini ditangkap di lokasi yang berbeda.(PS/Fahrizal)

Komentar Anda

Terkini: